Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, bersinergi dengan Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapabilitas bagi Pelaku Usaha dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada tanggal 27 sampai 28 November 2025 di Luminor Hotel, Sidoarjo. Kegiatan ini, menjadi langkah strategis dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) No 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Sejumlah narasumber kompeten turut hadir dalam acara itu. Diantaranya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sidoarjo Muslichan Darojad, Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Katalog Elektronik Kementerian PU RI Fany Dhuha, Ahli Pertama PBJ Kementerian PU RI Gita Andini Siregar, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arifyanto Syofian serta Ahli PBJ I Made Heriyana.
Kegiatan ini diikuti 70 pelaku usaha jasa konstruksi asal Sidoarjo dan 80 PPK dari seluruh OPD dan Puskesmas di Sidoarjo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Dr Fenny Afridawati mewakili Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan pembangunan di Sidoarjo ke depan harus dilaksanakan secara lebih baik, benar dan tetap berada pada jalur yang tepat.
"Pemkab Sidoarjo berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan serta melibatkan pelaku usaha dalam proses pengadaan," ujar Fenny Apridawati.
Menurut Fenny, keberhasilan pembangunan Sidoarjo bertumpu pada tiga aspek utama. Yakni integritas, kompetensi dan kolaborasi.
"Yang harus tertanam kuat dalam setiap proses pengadaan," katanya.
Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto menambahkan interaksi intens antara pelaku usaha jasa konstruksi dan PPK sangat penting untuk menyelaraskan pemahaman terkait regulasi, teknis pekerjaan hingga pengendalian risiko. Pendekatan itu, diharapkan mampu membangun komunikasi yang terbuka dan efektif, sehingga kualitas pelaksanaan proyek konstruksi tetap akuntabel dan sesuai standar.
"Tugas pengawasan dan penguatan tata kelola harus terus dijalankan. PPK memiliki peran strategis dalam memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan transparan, taat regulasi dan bebas dari potensi penyimpangan," tegas Andjar Surjadianto.
Melalui kegiatan ini, Fenny Afridawati berharap pelaku usaha jasa konstruksi di Sidoarjo semakin siap dan kompeten dalam memanfaatkan e-Katalog versi terbaru. Dengan demikian, proses pengadaan di Sidoarjo dapat berjalan lebih efektif, transparan dan memiliki daya saing tinggi.
"Pembangunan yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sidoarjo dan mewujudkan Proyek Aman Sidoarjo Nyaman," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi