Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Media Gathering dan Media Briefing 2025. Kegiatan ini, sebagai sarana memperkuat edukasi perpajakan dan membangun sinergi dengan insan media di Surabaya, Selasa (25/11/2025). Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Jatim II berkomitmen untuk memperluas akses informasi perpajakan yang objektif, mudah dipahami, valid dan kredibel untuk masyarakat.
Acara ini dihadiri Plt Kepala Kanwil DJP Jatim II, para Kepala Bidang dan Kepala Bagian serta puluhan jurnalis dari berbagai media di Sidoarjo, Gresik dan Surabaya di Jawa Timur.
Plt Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir menekankan media menjadi mitra strategis dalam menyampaikan berbagai agenda prioritas perpajakan kepada
publik. Bahkan, kerja sama dengan media sangat penting dalam meningkatkan literasi perpajakan dan memperkuat kepatuhan sukarela.
"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan media yang selama ini turut menjaga kualitas informasi tentang perpajakan yang diterima masyarakat," ujar Kindy Rinaldy Syahrir membuka kegiatan Gathering itu.
Kindy menjelaskan capaian kinerja hingga 31 Oktober 2025, yaitu
realisasi penerimaan sebesar Rp 19,111 triliun atau 65,17 persen dari target Rp 29,320 triliun. Saat ini masih memerlukan effort penerimaan sebesar Rp 10,209 triliun (34,82 persen) untuk sampai dengan akhir Tahun 2025.
"Ada kontraksi penerimaan pajak salah satunya karena adanya restitusi," ungkap Kindy.
Pada aspek kepatuhan formal, pelaporan SPT Tahunan 2024 telah mencapai 94,40 persen atau
sebanyak 768.291 dari target 813.837 SPT. Yang dilaporkan didominasi oleh SPT OP Karyawan sebesar 591.807 (77 persen), SPT OP Non Karyawan 110.249 (14,5 persen) dan SPT Badan 66.235
(8,5 persen).
"Kekurangan sebesar 45.546 SPT akan dihimbau agar segera melaporkan SPTnya," tegasnya.
Selain itu, Kindy menjelaskan jika tahun depan lapor SPT tidak
mempergunakan DJP Online lagi. Akan tetapi akan menggunakan Coretax. Karena itu diperlukan aktivasi Akun Wajib Pajak serta pembuatan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik pada Sistem Coretax DJP.
"Tahun depan semua pakai Coretax. Hal ini sesuai pola penerimaan pajak di wilayah kerjanya sangat beragam. Daerah aglomerasi seperti Sidoarjo,
Gresik dan Mojokerto yang dikenal sebagai pusat industri pengolahan, manufaktur dan jasa logistik menjadi motor utama penerimaan melalui sektor industri dan perdagangan," urainya.
Sedangkan wilayah non-aglomerasi menunjukkan karakter yang berbeda dan banyak ditopang sektor administrasi pemerintahan. Hal ini, mengikuti dinamika penyerapan anggaran instansi pusat
dan daerah.
"Wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II membawahi wilayah yang luas dan heterogen, meliputi Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Jombang, Lamongan, Bojonegoro, Madiun, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, Tuban, Pamekasan, Sumenep, Sampang, Bangkalan, serta Kota Mojokerto dan Kota Madiun. Keberagaman karakter ekonomi di 18 wilayah ini menciptakan tantangan
sekaligus peluang dalam optimalisasi penerimaan pajak," jelasnya.
Mulai Tahun 2026, pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 akan dilakukan melalui aplikasi Coretax sebagai bagian dari implementasi penuh Coretax Administration System.
Sistem baru ini diharapkan menghadirkan administrasi perpajakan yang lebih modern, cepat, terintegrasi dan akurat. Sehingga memerlukan edukasi bagi Wajib Pajak.
"Sejak 1 Oktober hingga 21 November 2025, Kanwil DJP Jawa Timur II telah melaksanakan edukasi Coretax di 18 kabupaten/kota melalui 345 kelas dengan 11.660 peserta serta menyediakan Simulator Pengisian SPT berbasis Coretax untuk latihan mandiri. Seluruh upaya ini, menjadi wujud
komitmen Kanwil DJP Jatim II dalam memastikan Wajib Pajak siap beralih ke Coretax," paparnya.
Kindy menilai pentingnya pajak dalam menopang APBN. Kontribusi pajak mencapai 72,84 persen pada 2025 dan diproyeksikan meningkat menjadi 74,9 persen pada Tahun 2026.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk semakin sadar pajak. Setiap rupiah pajak kembali kepada rakyat melalui pembangunan dan penyediaan layanan publik," pintanya.
Di akhir sambutan Kindy Rinaldy Syahrir menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi keamanan data perpajakan di tengah
meningkatnya penipuan yang mengatasnamakan DJP. Kindy menyebut penipuan kini marak melalui SMS, WhatsApp dan email dengan berbagai modus seperti phishing, scamming, spoofing dan spam. Bahkan, memanfaatkan momentum implementasi Coretax untuk menyesatkan masyarakat sehingga menimbulkan kerugian bagi Wajib Pajak.
"Saya mengajak rekan-rekan media untuk memperluas publikasi dan mengamplifikasi informasi kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan itu. Sinergi dengan media sangat penting untuk melindungi Wajib Pajak dari kejahatan digital ini," jelasnya.
Acara ditutup dengan dialog interaktif bersama para jurnalis yang menyoroti perkembangan isu perpajakan. Salah satu wartawan dari Sidoarjo menyampaikan masukan masyarakat mengenai penggunaan Coretax yang dianggap belum sepenuhnya lancar.
Menanggapi hal itu, Kindy menguraikan tantangan yang muncul umumnya berkaitan dengan masa transisi menuju sistem baru. Hal ini, sebagaimana pengguna teknologi modern yang memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri.
"Coretax dibangun dengan standar keamanan berlapis untuk merespons
meningkatnya ancaman kejahatan digital. Tapi, pada saat yang sama sejumlah proses dibuat lebih praktis, termasuk integrasi data serta kapasitas bandwidth untuk mengurangi potensi keterlambatan akses pada periode penggunaan tinggi," tandasnya.
Karena itu, lanjut Kindy Kanwil DJP Jawa Timur II mengajak seluruh Wajib Pajak untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax serta registrasi Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik DJP. Hingga saat ini, tingkat aktivasi baru mencapai 19 persen dan registrasi kode otorisasi baru 10 persen.
"Dukungan dan partisipasi aktif Wajib Pajak sangat penting untuk memastikan kelancaran layanan perpajakan berbasis Coretax ke depan," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi