Mantan Karyawan First Travel Terlibat Kasus Penggelapan Mobil

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KOMPLOTAN - Dua tersangka penggelapan mobil diamankan petugas Polsek Sukodono bersama sejumlah barang buktinya termasuk 5 mobil, motor dan lainnya, Selasa (09/10/2018).
KOMPLOTAN - Dua tersangka penggelapan mobil diamankan petugas Polsek Sukodono bersama sejumlah barang buktinya termasuk 5 mobil, motor dan lainnya, Selasa (09/10/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 2 tersangka komplotan kasus penipuan dan penggelapan mobil diamankan petugas Polsek Sukodono. Keduanya diamankan bersama sejumlah barang buktinya kasus penipuannya termasuk 5 unit mobil dan motor. Salah satu tersangka merupakan bekas karyawan (Satpam) PT First Travel Sidoarjo.

Kedua tersangka itu adalah Pamungkas Pramono (30), warga Ngawi yang kontrak di Desa Masangankulon, Kecamatan Sukodono dan M Rowi (41) warga Desa Sumput, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.

"Kedua tersangka kami amankan bersama barang buktinya," terang Kapolsek Sukodono, AKP Sumono kepada republikjatim.com, Selasa (09/10/2018).

Sumono menceritakan kasus penipuan dan penggelapan ini polisi menyita 4 unit mobil dari tersangka Pamungkas Pramono. Diantaranya dua unit mobil Daihatsu Xenia, satu unit mobil Suzuki Ertiga dan satu unit mobil Toyota Avanza. Menurutnya, tersangka pertama ini sebelumnya dipercaya PT First Travel Umroh sebagai security (Satpam). Kemudian ditugasi mencari jasa menyediakan mobil rental dalam jumlah yang cukup banyak.

"Tersangka dipercaya mencarikan mobil rental, untuk mengangkut jamaah Umroh First Travel. Saat PT First Travel masih eksis, tersangka Pramono menyewa mobil dalam jumlah banyak dan dalam jangka waktu panjang. Tersangka menyewa 10 unit mobil sekaligus di daerah Krian," imbuhnya.

Dari hasil sewa mobil ini tersangka mendapatkan keuntungan Rp 50.000 per unit. Karena harga sewa dari rental harganya dinaikkan Rp 50.000 per unit. Namun, karena PT First Travel Umroh sudah jatuh bangkrut dan kontrak sewa mobil masih jalan, akhirnya tersangka berinisiatif menyewakan lagi mobil-mobil rental itu.

"Tapi usaha menyewakan mobil ke tangan orang ketiga ini sepi penyewa. Karena tak ada penyewa rutin, disisi lain tersangka harus membayar uang sewa ke rental mobil di Krian, kemudian memulai berhutang," tegasnya.

Karena tidak memiliki pekerjaan pasti dan tidak memiliki penghasilan tetap, tersangka akhirnya menjual satu per satu mobil rental itu ke daerah Ngawi. Saat itulah tersangka Pramono memulai aksi penipuan dan penggelapan mobil.

"Sekarang tersangka harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Sukodono itu," ungkapnya.

Sementara untuk kasus penipuan dan penggelapan kedua, lanjut Sumono tersangka Moch Rowi berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Sukodono, saat berada di persembunyiannya di daerah Dusun Kampak, Desa Sumberejo, Kecamatan Wonoayu. Tersangka awalnya pinjam mobil dengan sistim sewa ke juragannya (korban). Namun hanya dibayar selama dua bulan.

"Saat korban hendak meminta mobilnya tersangka selalu mengelak. Akhirnya kasus dilaporkan ke Polsek Sukodono. Berdasarkan laporan itu anggota Unit Reskrim Polsek Sukodono bergerak melacak keberadaan tersangka. Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sukodono. Keduanya bakal dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…