Mantan Karyawan First Travel Terlibat Kasus Penggelapan Mobil

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KOMPLOTAN - Dua tersangka penggelapan mobil diamankan petugas Polsek Sukodono bersama sejumlah barang buktinya termasuk 5 mobil, motor dan lainnya, Selasa (09/10/2018).
KOMPLOTAN - Dua tersangka penggelapan mobil diamankan petugas Polsek Sukodono bersama sejumlah barang buktinya termasuk 5 mobil, motor dan lainnya, Selasa (09/10/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 2 tersangka komplotan kasus penipuan dan penggelapan mobil diamankan petugas Polsek Sukodono. Keduanya diamankan bersama sejumlah barang buktinya kasus penipuannya termasuk 5 unit mobil dan motor. Salah satu tersangka merupakan bekas karyawan (Satpam) PT First Travel Sidoarjo.

Kedua tersangka itu adalah Pamungkas Pramono (30), warga Ngawi yang kontrak di Desa Masangankulon, Kecamatan Sukodono dan M Rowi (41) warga Desa Sumput, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.

"Kedua tersangka kami amankan bersama barang buktinya," terang Kapolsek Sukodono, AKP Sumono kepada republikjatim.com, Selasa (09/10/2018).

Sumono menceritakan kasus penipuan dan penggelapan ini polisi menyita 4 unit mobil dari tersangka Pamungkas Pramono. Diantaranya dua unit mobil Daihatsu Xenia, satu unit mobil Suzuki Ertiga dan satu unit mobil Toyota Avanza. Menurutnya, tersangka pertama ini sebelumnya dipercaya PT First Travel Umroh sebagai security (Satpam). Kemudian ditugasi mencari jasa menyediakan mobil rental dalam jumlah yang cukup banyak.

"Tersangka dipercaya mencarikan mobil rental, untuk mengangkut jamaah Umroh First Travel. Saat PT First Travel masih eksis, tersangka Pramono menyewa mobil dalam jumlah banyak dan dalam jangka waktu panjang. Tersangka menyewa 10 unit mobil sekaligus di daerah Krian," imbuhnya.

Dari hasil sewa mobil ini tersangka mendapatkan keuntungan Rp 50.000 per unit. Karena harga sewa dari rental harganya dinaikkan Rp 50.000 per unit. Namun, karena PT First Travel Umroh sudah jatuh bangkrut dan kontrak sewa mobil masih jalan, akhirnya tersangka berinisiatif menyewakan lagi mobil-mobil rental itu.

"Tapi usaha menyewakan mobil ke tangan orang ketiga ini sepi penyewa. Karena tak ada penyewa rutin, disisi lain tersangka harus membayar uang sewa ke rental mobil di Krian, kemudian memulai berhutang," tegasnya.

Karena tidak memiliki pekerjaan pasti dan tidak memiliki penghasilan tetap, tersangka akhirnya menjual satu per satu mobil rental itu ke daerah Ngawi. Saat itulah tersangka Pramono memulai aksi penipuan dan penggelapan mobil.

"Sekarang tersangka harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Sukodono itu," ungkapnya.

Sementara untuk kasus penipuan dan penggelapan kedua, lanjut Sumono tersangka Moch Rowi berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Sukodono, saat berada di persembunyiannya di daerah Dusun Kampak, Desa Sumberejo, Kecamatan Wonoayu. Tersangka awalnya pinjam mobil dengan sistim sewa ke juragannya (korban). Namun hanya dibayar selama dua bulan.

"Saat korban hendak meminta mobilnya tersangka selalu mengelak. Akhirnya kasus dilaporkan ke Polsek Sukodono. Berdasarkan laporan itu anggota Unit Reskrim Polsek Sukodono bergerak melacak keberadaan tersangka. Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sukodono. Keduanya bakal dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebijakan Pemkab Sidoarjo terkait integrasi jalan antarperumahan berujung kekalahan di meja hijau. Pengadilan Tata Usaha Negara…

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menekan polusi udara. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana…

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2026/2027 di SMK YPM 8 Sidoarjo ditutup dengan cara yang tidak biasa.…

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…