Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan pembangunan Flyover Gedangan akan tetap berjalan sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Proyek ini disiapkan untuk mengurai kemacetan kronis di kawasan perempatan Gedangan yang selama ini menjadi titik padat lalu lintas antara Sidoarjo dan Surabaya.
Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan tahapan yang bakal segera dilakukan adalah pembebasan lahan. Dijadwalkan, pembebasan lahan untuk Flyover Gedangan mulai Tahun 2026.
Dari perhitungan yang dilakukan, kebutuhan anggaran pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp 340 miliar. Dari total anggaran itu, Pemkab Sidoarjo menyiapkan anggaran hingga Rp 200 miliar. Sedangkan kekurangannya Rp 140 miliar akan diajukan melalui skema pendanaan pemerintah pusat.
"Flyover Gedangan ini menjadi PSN, pembebasan lahannya diperkirakan membutuhkan total sekitar Rp 340 miliar. Kita sudah menyiapkan hingga Rp 200 miliar dan rencana pembebasan lahan akan dimulai awal Tahun 2026," ujar Subandi, Rabu (19/11/2025) usai rapat pembebasan lahan.
Flyover Gedangan sendiri dirancang oleh Kementerian PUPR dengan panjang konstruksi 475 meter. Total lahan terdampak mencapai 157 bidang, mayoritas berupa bidang usaha. Selain itu juga terdapat bangunan kantor Polsek Gedangan dan Masjid.
"Luas lahan yang masuk dalam trase pembangunan mencapai 13.400 meter persegi. Luas itu, belum termasuk tanah sisa yang tidak dapat dimanfaatkan. Sehingga keseluruhan kebutuhan anggaran minimal mencapai Rp 260 miliar dan bisa meningkat hingga Rp 340 miliar setelah memperhitungkan lahan tambahan yang harus dibebaskan itu," ungkap Subandi.
Subandi menegaskan seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk tetap melanjutkan proyek strategis nasional itu. Sejumlah pihak juga hadir dalam rapat yang digelar hari ini. Yakni mulai Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Sidoarjo Nursuliantoro, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Dandim 0816 Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, perwakilan Polresta Sidoarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta, Kepala Badan Perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) M Ainur Rahman, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Dwi Eko Saptono dan Camat Gedangan Inneke Dwi Setiawati.
"Alhamdulillah, hari ini kami bersama Forkopimda menyimpulkan proyek Flyover Gedangan tetap berjalan. Kita juga akan membentuk Satgas Pembebasan Lahan yang berisi unsur BPN, Kejaksaan dan instansi terkait lainnya," tegas Subandi.
Subandi menjelaskan proses appraisal harga tanah baru dapat dilakukan setelah terbitnya Penetapan Lokasi (Penlok). Jika terdapat bidang tanah dengan nilai tinggi atau berpotensi menimbulkan keberatan, penanganannya akan melibatkan BPN maupun Pengadilan Negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau sudah ada appraisal, nanti seluruh prosesnya akan dibantu BPN maupun pengadilan. Penlok harus terbit dulu agar appraisal bisa berjalan. Tadi sudah kami diskusikan dan kita upayakan agar Penlok tetap bisa diterbitkan meski ada persoalan di lapangan," jelasnya.
Sementara itu, kata Subandi Pemkab Sidoarjo menargetkan pada Tahun 2026, proses pembebasan lahan dapat berjalan sesuai jadwal. Pembentukan satgas diyakini akan mempercepat seluruh mekanisme. Sehingga pembangunan flyover dapat segera direalisasikan untuk memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
"Ini sudah program nasional, jadi tetap kita jalankan. Tahun 2026 tetap pembebasan lahan kita mulai. Satgas sudah kita bentuk dan semua unsur masuk. Harapannya, proses ini bisa berjalan cepat dan lancar," tandasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi