Ponorogo (republikjatim.com) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya meringkus Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jumat (07/11/2025) kematian. Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono juga ikut diringkus dan diangkut ke gedung Merah Putih di Jakarta.
Selain Bupati dan Sekda Ponorogo yang sudah menjabat belasan tahun itu, KPK juga meringkus sekitar lima orang pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Ponorogo. Ketujuh pejabat itu, diringkus tim penyidik KPK diduga terkait dugaan jual beli dan promosi serta mutasi jabatan.
Sejak Sabtu (08/11/2025) pagi, baik Sugiri Sancoko maupun Agus Pramono dan lima orang lainnya mulai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Masalah mutasi dan promosi jabatan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto, Jumat (07/11/2025).
Sayangnya, KPK belum memerinci jumlah orang yang ditangkap dalam OTT di Ponorogo. Fitroh baru menyebut Bupati Ponorogo menjadi salah satu pihak yang telah diamankan bersama sejumlah pejabat lainnya.
"Ada beberapa. Semua sudah ditangkap (diamankan) petugas di lapangan," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Agus Pramono pejabat asal Dolopo, Kabupaten Madiun ini, sudah dikenal sebagai pejabat crazy rich Ponorogo. Hal ini dikarenakan memiliki harta kekayaan fantastis. Bahkan jumlah kekayaannya itu, melebihi kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang memasuki 8 bulan jabatan periode keduanya selama menjadi Bupati di Kota Reog itu.
Berdasarkan hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2022, total kekayaan Agus Pramono tercatat mencapai Rp 10,6 miliar. Angka itu jauh melebihi harta kekayaan Bupati Ponorogo yang dilaporkan melalui LHKPN sekitar Rp 6,1 miliar.
Berdasarkan LHKPN itu, kekayaan Agus Pramono yang juga pernah menjabat sebagai Camat Dolopo, Kabupaten Madiun dan mantan Kepala Bakesbangpol Pemkab Madiun ini, didominasi berupa tanah dan bangunan. Saat itu, aset terbesar Agus Pramono berasal dari tanah dan bangunan hasil sendiri senilai Rp 9,5 miliar yang tersebar di Kota Makassar, Kota/Kabupaten Madiun serta di Kabupaten Ponorogo.
Totalnya, mencapai 19 bidang tanah dan bangunan yang mayoritas berlokasi di Kota Madiun. Rinciannya tanah dan bangunan di Ponorogo senilai Rp 1,2 miliar, tanah dan bangunan di Makassar Rp 620 juta, belasan bidang tanah di Madiun dengan nilai bervariasi antara Rp 220 juta hingga Rp 1 miliar per bidang. Selain properti, Sekda juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 294 juta, harta bergerak lainnya Rp 62 juta dan kas setara Rp 1,7 miliar.
Dalam laporan yang sama, Agus Pramono memiliki utang sebesar Rp 1 miliar. Sehingga total bersih hartanya mencapai Rp 10,6 miliar.
Jumlah kekayaan itu, bahkan menempatkan Agus Pramono di jajaran pejabat Pemkab Ponorogo dengan aset tertinggi.
Sebagai perbandingan, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dalam laporan LHKPN per Maret 2024 hanya mencatatkan harta sekitar Rp 6,1 miliar.
Apalagi, setelah keduanya sama-sama diperiksa KPK terkait dugaan pemerasan terhadap Direktur RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma dalam proses perpanjangan masa jabatan Direktur RSUD Ponorogo itu.
Sementara KPK disebut telah menelusuri sejumlah aset tanah dan bangunan yang tercantum dalam laporan LHKPN sebagai bagian dari proses klarifikasi lanjutan dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan itu.
Kasus ini, menambah panjang daftar pejabat daerah kaya raya yang kini terseret dugaan korupsi di Jawa Timur. Mereka rata-rata dijatuhi hukuman bersalah dan didenda bernilai miliaran oleh tim penyidik Antirasuah itu. Rd/Mal/Waw
Editor : Redaksi