Belum Jadi Obat Kebutuhan Warga, Fraksi Golkar, Demokrat - Nasdem dan PDIP DPRD Sidoarjo Kompak Kritisi APBD 2026

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KRITISI - Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sidoarjo Wahyu Lumaksono, Fraksi Demokrat - Nasdem dan PDI Perjuangan mengkritisi penyusunan RAPBD Tahun 2026 yang dinilai asal pangkas dalam paripurna pekan kemarin.
KRITISI - Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sidoarjo Wahyu Lumaksono, Fraksi Demokrat - Nasdem dan PDI Perjuangan mengkritisi penyusunan RAPBD Tahun 2026 yang dinilai asal pangkas dalam paripurna pekan kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota fraksi di DPRD Kabupaten Sidoarjo kompak mengkritisi struktur penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Diantaranya tiga fraksi besar yang ada di DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Ketiga fraksi itu, diantaranya Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrat - Nasdem dan Fraksi PDI Perjuangan. Kritikan itu, disampaikan ketiga fraksi itu disampaikan dalam rapat paripurna,
Sabtu (01/11/2025) kemarin.

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sidoarjo misalnya, menyoroti sejumlah ketimpangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 saat memberikan pandangan umum dalam rapat paripurna kemarin. Fraksi Partai Golkar menilai arah kebijakan fiskal yang disusun Pemkab Sidoarjo belum sepenuhnya mencerminkan semangat efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat.

Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Golkar, Wahyu Lumaksono mengatakan dari total belanja daerah dalam RAPBD 2026 mengalami penurunan signifikan. Yakni dari Rp 5,94 triliun Tahun 2025 menjadi Rp 5,13 triliun di Tahun 2026 atau turun 13,7 persen. Hal ini, dinilai Fraksi Partai Golkar, harus diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang cermat dan skala prioritas pada kebutuhan dasar publik (pelayanan umum).

"Saat ini, kami (Fraksi Partai Golkar) mencatat ketimpangan struktural dalam komposisi belanja. Misalnya, anggaran untuk Rapat Koordinasi (Rakor) mencapai Rp 11 miliar. Sementara untuk BLUD Air Limbah Domestik yang menyangkut layanan dasar masyarakat hanya Rp 1,1 miliar," ujar Wahyu Lumaksono kepada republikjatim.com, Jumat (07/11/2025).

Tidak hanya itu, lanjut Wahyu yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Sidoarjo ini menilai khusus soal pendapatan asli daerah juga dinilai Fraksi Partai Golkar kurang realistis. Disebutkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 pada sejumlah pos pajak justru lebih rendah dari realisasi tahun-tahun sebelumnya. Beberapa data menunjukkan terdapat beberapa anomali perencanaan.

Diantaranya : Pajak Jasa Perhotelan: realisasi 2024 sebesar Rp 24,06 miliar, tetapi target 2026 hanya Rp 20 miliar.
Pajak Jasa Parkir: realisasi 2024 sebesar Rp 12,84 miliar, target 2026 turun menjadi Rp 9,5 miliar.
Pajak Air Tanah: realisasi 2024 mencapai Rp 7,42 miliar, target 2026 hanya Rp 6,78 miliar.
Sementara total PAD yang diusulkan dalam RAPBD 2026 tercatat Rp 1,318 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi PAD 2024 yang mencapai Rp 1,407 triliun.

"Kami juga menilai terdapat beberapa target PAD yang tidak konsisten. Kondisi ini menunjukkan lemahnya perencanaan pendapatan. Kami mendesak Pemkab Sidoarjo merevisi target PAD dengan basis kinerja dan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang riil di tengah - tengah masyarakat," pinta Wahyu Lumaksono yang dikenal sebagai politisi muda Partai Golkar dari Dapil III meliputi Kecamatan Wonoayu, Tulangan, Krembung dan Kecamatan Prambon ini.

Sedangkan untuk sektor retribusi, Fraksi Partai Golkar juga mencatat terdapat beberapa hal serupa. Sebut saja, target retribusi Pasar Tahun 2026 ditetapkan Rp 16,93 miliar. Padahal realisasi Tahun 2024 mencapai Rp 18,47 miliar.

"Sebaliknya, hanya retribusi beberapa jasa tertentu yang menunjukkan kenaikan signifikan. Yakni dari realisasi Tahun 2024 sebesar Rp 26,14 miliar naik targetnya menjadi Rp 28,67 miliar pada Tahun 2026," ungkap Wahyu yang tercatat sebagai anggota Komisi D DPRD Sidoarjo ini.

Namun kondisi paling parah, dinilai Fraksi Partai Golkar ada pada dunia pendidikan. Hal ini, karena anggaran pada dunia pendidikan merosot sampai 37 persen. Kondisi ini, dianggap dapat melanggar amanat konstitusi.

Di dalam bidang pendidikan, Fraksi Partai Golkar menyoroti penurunan anggaran yang sangat tajam. Yakni dari Rp 1,53 triliun pada Tahun 2025 menjadi Rp 954 miliar pada Tahun 2026 atau turun 37,7 persen. Akibatnya, porsi belanja pendidikan hanya mencapai 18,6 persen dari total APBD.

"Presentasi itu, jauh di bawah amanat Pasal 31 UUD 1945 yang menetapkan minimal 20 persen. Penurunan anggaran pendidikan ini menjadi tolak ukur kemunduran dalam pembangunan melalui dunia pendidikan terutama pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Kami (Fraksi Partai Golkar) mendesak Pemkab Sidoarjo agar alokasi anggaran pendidikan dikembalikan sesuai ketentuan konstitusional itu minimal mencapai 20 persen," tegas Wahyu Lumaksono.

Tidak hanya soal PAD dan anggaran pendidikan, persoalan utama di wilayah Kabupaten Sidoarjo juga dikupas Fraksi Partai Golkar Sidoarjo. Diantaranya soal banjir, kesehatan dan lingkungan. Dalam bidang infrastruktur, Fraksi Partai Golkar menilai penanganan banjir belum menyentuh akar persoalan. Data BPBD 2024 menunjukkan 9.121 keluarga di enam kecamatan terdampak banjir. Namun program pembangunan drainase sepanjang 20 kilometer senilai Rp 58 miliar dinilai belum cukup maksimal.

"Karena itu, kami (Fraksi Partai Golkar) mendesak Pemkab Sidoarjo segera menyusun Grand Design penanganan banjir terpadu. Mulai berkoordinasi dengan BP DAS Brantas dan menerapkan skema Insentif Kinerja Ekologi (IKE) seperti diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025," pintanya.

Sedangkan dalam bidang kesehatan, penurunan alokasi anggaran juga terjadi di beberapa sektor kunci. Diantaranya, anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) turun 6,8 persen menjadi Rp 574,5 miliar. Kemudian RSUD Sidoarjo Barat turun 17,2 persen menjadi Rpn95,6 miliar. Begitu juga dengan anggaran Puskesmas turun 11,5 persen menjadi Rp 118,3 miliar.

"Bagi kami pemangkasan beberapa pos anggaran kesehatan ini, bisa berpotensi menurunkan kualitas layanan dasar dan menggangu program layanan percepatan penanganan stunting di Kota Delta ini," ungkapnya.

Hal senada ditambahkan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sidoarjo lainnya, Muhammad Dian Felani. Menurut Dian Felani menambahkan persoalan di bidang lingkungan hidup juga mengalami kontraksi. Menurut Dian anggaran di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) berkurang 33,7 persen dari Rp 127,3 miliar menjadi Rp 84,3 miliar. Padahal, data di DLHK Jawa Timur menunjukkan Indeks Kualitas Udara (AQI) di Kecamatan Krian telah mencapai 167 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

"Fraksi Partai Golkar meminta Pemkab Sidoarjo segera memperkuat sistem pemantauan udara real-time. Hal ini, menyesuaikan target Indeks Kualitas Udara Daerah (IKUD) dengan standar nasional serta mengadopsi skema insentif lingkungan bagi desa/kelurahan yang berkomitmen pada pengelolaan lingkungan hidup," kata M Dian Felani yang tercatat sebagai anggota Komisi B DPRD Sidoarjo ini.

Politisi muda ini menilai soal sektor ketenagakerjaan yang belum tertangani optimal. Berdasarkan data BPS Jawa Timur 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Sidoarjo mencapai 6,49 persen. Jumlah itu, tertinggi di Jawa Timur. Program ketenagakerjaan dalam RAPBD 2026 disebut hanya menyentuh 2,5 persen dari total data jumlah pengangguran itu.

"Kami (Fraksi Partai Golkar) mendorong dinas terkait untuk meningkatkan program pelatihan vokasi, sertifikasi tenaga kerja dan penguatan wirausaha muda berbasis industri lokal," papar politisi muda Partai Golkar asal Dapil I meliputi Kecamatan Sidoarjo, Buduran dan Kecamatan Sedati ini.

Selain itu, lanjut Dian Felani Fraksi Partai Golkar juga menyoroti lambatnya pemulihan Pasar Krian yang terbakar pada Tahun 2024 kemarin. Fraksi Partai Golkar meminta agar pembangunan Pasar Krian yang terbakar dilakukan secara transparan, berpihak kepada pedagang terdampak dan dilengkapi fasilitas modern yang lebih aman serta tertata.

"Fraksi kami juga mendorong skema relokasi pedagang bersifat sementara yang humanis. Harapannya, agar pedagang tetap bisa beraktivitas sambil menunggu proses pembangunan pasar yang terbakar selesai," jelas anggota Komisi B DPRD Sidoarjo ini.

Bagi Fraksi Partai Golkar, saat ini dibutuhkan komitmen bersama dalam menyusun APBD yang berkesesuaian dan berkeadilan. Bagi Dian Felani, saat ini Fraksi Partai Golkar juga bakal mengawal pembahasan RAPBD 2026 secara detail dan terinci. Hal ini, agar setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD Tahun 2026 itu, bisa benar-benar berpihak kepada rakyat atau warga Kabupaten Sidoarjo.

"Bagi kami persoalan efisiensi anggaran, bukan berarti memangkas pelayanan publik. Tetapi mengalihkan sumber daya anggaran dari yang tidak produktif ke sektor yang lebih strategis dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Sidoarjo. Karena itu, Fraksi Partai Golkar berharap RAPBD 2026 menjadi instrumen keuangan daerah yang adil, produktif dan berorientasi. Terutama, peningkatan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo, bukan soal asal memangkas anggaran seperti yang sudah terjadi saat ini," ucapnya.

Kondisi yang hampir sama disampaikan, Fraksi Partai Demokrat - NasDem yang secara terbuka menyoroti struktur APBD yang dinilai tidak optimis dan masih menunjukkan ketergantungan tinggi terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Kondisi ini, menjadi cermin lemahnya manajemen keuangan daerah.

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat - NadDem DPRD Sidoarjo, Muh Zakaria Dimas Pratama mengatakan APBD Tahun 2026 masih belum mencerminkan semangat kemandirian fiskal (keuangan). Sorotan itu, terutama tertuju pada alokasi pembiayaan yang masih mengandalkan SiLPA.

"Penerimaan pembiayaan tahun 2026 masih bergantung pada SiLPA yang mencapai ratusan miliar rupiah. Meskipun, secara nominal ada penurunan, SiLPA seharusnya bersifat insidental, bukan menjadi sumber utama pembiayaan daerah," urai Muh Zakaria Dimas Pratama.

Menurut Zakaria Dimas, angka SiLPA yang tinggi menjadi indikasi gagalnya disiplin fiskal dan buruknya manajemen kas daerah serta minimnya penyerapan anggaran. Baginya, SiLPA yang terus-menerus tinggi, menunjukkan sumber daya keuangan ada, tetapi sulit untuk melaksanakan atau merealisasikannya.

"Dampaknya, APBD kita menjadi instrumen fiskal yang tidak produktif.
Kondisi ini, patut dikaitkan dengan sorotan publik mengenai keterlambatan dan ketidakselesaian proyek-proyek strategis (proyek mercusuar) di Sidoarjo. Anggaran yang mengendap karena SiLPA yang besar berarti pembangunan untuk rakyat tertunda," sindirnya.

Bagi Dimas rendahnya optimisme Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi
sorotan. Hal ini, karena adanya penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini, alih-alih direspons dengan upaya keras, justru terlihat diimbangi dengan proyeksi APBD yang pesimistis.

"Penurunan Transfer Pusat harus menjadi momentum pengingat agar kita lebih efektif mendorong kemandirian fiskal. Sebagai daerah penyangga Surabaya, potensi PAD kita seharusnya bisa dioptimalkan jauh lebih besar dari yang sudah ditetapkan saat ini," pinta politisi muda Partai NasDem asal Dapil V wilayah Kecamatan Taman dan Kecamatan Sukodono ini.

Karena itu, lanjut Dimas Fraksi Demokrat - NasDem mendesak Pemkab Sidoarjo atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera mengambil langkah konkret. Termasuk, memperbarui database perpajakan, meningkatkan kemudahan sistem pembayaran serta membangun modal sosial dengan Wajib Pajak (WP).

"Kita tidak bisa berharap wajib pajak mau taat secara sukarela, kalau pengelolaan keuangan daerah masih amburadul. Kepercayaan publik itu menjadi kunci utamanya," kata Zakaria Dimas.

Saat ini, lanjut Dimas APBD harus menjadi 'obat' bagi kebutuhan masyarakat Sidoarjo. Karena itu, Fraksi Partai Demokrat - Nasdem mengingatkan kebijakan dalam penyusunan struktur APBD 2026 harus mampu menggugah optimisme masyarakat dengan desain kebijakan yang benar-benar menjadi 'obat' untuk kebutuhan mendasar rakyat Sidoarjo. Bahkan, Fraksi Partai Demokrat - NasDem berharap Pemkab Sidoarjo melalui TAPD dapat lebih optimis dan prudent (berhati-hati) dalam merancang alokasi belanja yang tepat sasaran, efisien dan efektif sesuai skala prioritas pembangunan daerah.

"Ketika masyarakat merasakan manfaat langsung dari APBD, kesadaran untuk berkontribusi (taat pajak) akan tumbuh dengan sendirinya. Kami, mendesak (TAPD) Pemkab Sidoarjo memperbaiki track record SiLPA ini demi pembangunan yang lebih cepat yang dapat dirasakan langsung masyarakat Sidoarjo," tandas anggota Komisi C DPRD Sidoarjo ini.

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Sidoarjo mendadak Pemkab Sidoarjo untuk membuat inovasi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama, melalui adanya usulan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo beralasan pentingnya inovasi dalam mendongkrak PAD melalui prinsip keadilan dalam implementasi perda baru ini.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Didik Prasetio mengatakan penyusunan Raperda ini menjadi tindak lanjut wajib atas amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Kedua regulasi ini mewajibkan seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang terintegrasi.

"Raperda tentang Perubahan atas Perda 1 Tahun 2024 ini menjadi pembaruan yang terintegrasi berdasarkan evaluasi kementerian dan usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena itu, penyesuaian ini harus menyasar berbagai sektor strategis mulai dari pelayanan publik, kesehatan, lingkungan hingga fasilitas usaha mikro dan pariwisata," ucap Didik Prasetio.

Karena itu, lanjut Didik Fraksi PDI Perjuangan mengajukan beberapa permintaan dan penekanan kepada Pemkab Sidoarjo. Diantaranya soal
inovasi pendapatan daerah. Menurut Didik Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) untuk lebih mampu melakukan berbagai inovasi terkait dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama dari sisi pajak dan retribusi itu.

"Program inovasi pajak dan retribusi ini sejalan dengan yang telah ditetapkannya dalam Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah (PP) No.35 Tahun 2023," ungkap politisi PDI Perjuangan asal Dapil III meliputi wilayah Kecamatan Tulangan, Wonoayu, Prambon dan Kecamatan Krembung ini.

Selain itu, Didik menambahkan dalam inovasi peningkatan PAD juga harus mempertimbangkan azas keadilan dan pemerataan beban. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar Raperda Pajak dan Retribusi ini dapat menciptakan keadilan dan pemerataan beban pajak daerah dan retribusi daerah.

"Hal itu, dapat disesuaikan dengan kemampuan masyarakat selaku wajib pajak dan wajib retribusi daerah," pinta anggota dewan yang sudah menjabat dua periode ini.

Tidak hanya itu, Didik juga mengingatkan agar tetap ada unsur
kepatuhan pada regulasi pemerintah pusat. Bahkan, Fraksi PDI Perjuangan menekankan perubahan Raperda ini harus disesuaikan dengan regulasi yang ada di tingkat pusat. Harapannya, agar menjadi Perda yang berkeadilan, transparan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakatnya.

"Kalau bisa sekaligus mendukung optimalisasi PAD untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo," papar polisi PDI Perjuangan yang berasal dari wilayah Kecamatan Tulangan ini.

Namun demikian, Didik juga tetap
mengapresiasi langkah cepat Pemkab Sidoarjo dalam mengajukan Perubahan Raprda Pajak dan Retribusi itu. Bahkan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan apresiasi terhadap keseriusan Pemkab Sidoarjo ini.

"Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah-langkah Pemkab Sidoarjo dalam menyusun Raperda ini sebagai respon cepat atas evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI," jelas Didik yang juga tercatat sebagai anggota Komisi B DPRD Sidoarjo ini.

Bahkan, apresiasi ini diberikan karena upaya Pemkab Sidoarjo yang dinilai mampu menciptakan sistem perpajakan daerah yang adaptif, akuntabel dan selaras dengan kebijakan nasional.

"Secara keseluruhan, Fraksi PDI Perjuangan menilai dokumen Raperda ini sebagai dasar kuat untuk kebijakan retribusi daerah yang lebih efektif dan adaptif, asalkan prinsip inovasi, keadilan dan kepastian hukum menjadi landasan utama implementasinya," pungkasnya.

Sementara Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga menjabat Sekda Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati belum memberikan jawaban soal pemangkasan sejumlah pos anggaran kebutuhan dasar warga Sidoarjo itu saat dikonfirmasi melalui nomor ponselnya. Adv/Hel/Waw

Berita Terbaru

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…

Desak Revitalisasi, Komisi C DPRD Sidoarjo Soroti Kondisi Pasar Ikan di Kota Delta dan Sedati yang Kumuh

Desak Revitalisasi, Komisi C DPRD Sidoarjo Soroti Kondisi Pasar Ikan di Kota Delta dan Sedati yang Kumuh

Jumat, 30 Jan 2026 20:46 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan sejumlah dinas…

Alun-Alun Resmi Dibuka Jadi Kado Harjasda ke 167, Pemkab Sidoarjo Himbau Warga Jaga Kebersihan dan Keasrian

Alun-Alun Resmi Dibuka Jadi Kado Harjasda ke 167, Pemkab Sidoarjo Himbau Warga Jaga Kebersihan dan Keasrian

Jumat, 30 Jan 2026 15:14 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi membuka Alun-Alun Sidoarjo dengan wajah baru sebagai salah satu kado Hari Jadi…