Optimalkan Penerimaan Negara, Kemenkeu 1 Jatim Lelang 69 Aset Total Nilai Limit Sebesar Rp 11,4 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LELANG - Kanwil DJP dan Kanwil DJBC Jatim bersama Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jatim menggelar Konferensi Pers kegiatan Pekan Lelang Serentak di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Rabu (08/10/2025).
LELANG - Kanwil DJP dan Kanwil DJBC Jatim bersama Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jatim menggelar Konferensi Pers kegiatan Pekan Lelang Serentak di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Rabu (08/10/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur bersama Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur menyelenggarakan Konferensi Pers kegiatan Pekan Lelang Serentak di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Rabu (08/10/2025).

Konferensi Pers dipimpin Dudung Rudi Hendratna Kepala Kantor Wilayah DJKN Jatim yang juga sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur. Pejabat lainnya yang ikut mendampingi Kindy Rinaldy Syahrir Kakanwil DJP Jatim II sebagai tuan rumah penyelenggara kegiatan, Untung Supardi Kakanwil DJP Jatim III, M Samingun Kakanwil DJP Jatim I dan Syaiful Islam Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jawa Timur yang dikoordinasi langsung Kepala Perwakilan Kemenkeu 1 Jawa Timur.
Pekan Lelang serentak yang dilaksanakan di Wilayah Jawa Timur ini diikuti 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur I, 11 KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II, 9 KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur III, dan 3 KPPBC di Kanwil DJBC Jawa Timur I.

Lelang Serentak Tahun 2025 ini dilaksanakan selama sepekan dalam frame Pekan Lelang Serentak. Lelang dilaksanakan sejak tanggal 6 Oktober 2025 hingga 10 Oktober 2025. Hal ini, bertujuan agar pelayanan lelang bisa berjalan dengan baik dan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi.

Sebanyak 66 aset hasil eksekusi pajak dilelang dengan total nilai limit sebesar Rp 11,2 miliar yang berasal dari 34 KPP di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, II, dan III.

Sedangkan dari non eksekusi pajak, terdapat 3 aset yang berasal dari Kanwil DJBC Jawa Timur I, dengan nilai limit sebesar Rp 195 juta. Aset yang dilelang terdiri dari kendaraan bermotor, mobil, truck, barang elektronik, logam mulia dan perhiasan, tanah dan bangunan, sepeda, mesin dan lain-lain. Lelang itu, dilaksanakan secara daring dan terbuka melalui situs https://lelang.go.id yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

"Kegiatan lelang serentak yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk optimalisasi penerimaan negara. Termasuk, memastikan seluruh piutang negara bisa ditagih dengan baik dan semaksimal mungkin. Objek yang dilelang secara daring pada kegiatan hari ini, barang sitaan maupun Barang Milik Negara (BMN) karena penghapusan," ujar Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna.

Dudung Rudi Hendratna mengucapkan berterimakasih kepada jajaran unit vertikal Kanwil DJKN Jawa Timur sebagai auction authority,

"Terimakasih kepada semua unit Kemenkeu Jawa Timur, khususnya DJKN atas sinergi yang solid. Pada Pekan Lelang Serentak kali ini terdapat 69 lot asset yang dilelang. Harapannya, dari 69 lot ini laku semuanya dengan harga tinggi. Sehingga menambah penerimaan negara termasuk penerimaan pajak dari sektor PKM Penagihan. Kegiatan lelang serentak ini diselenggarakan sejak Senin (06/10/2025) dan masih akan berjalan sampai Jumat (10/10/2025) besok," tegasnya.

Penjualan barang sitaan, kata Dudung merupakan rangkaian dari tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah penyampaian Surat Teguran, Surat Paksa dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan. Hal itu, diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan PMK-61/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

"Sebelum sampai ke tahapan penyitaan, petugas melaksanakan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Tapi, Wajib Pajak yang bersangkutan tidak kunjung melunasi utang pajaknya. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi peningkatan penerimaan negara saja. Akan tetapi, juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat bahwa Direktorat Jenderal Pajak memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan dan pelelangan terhadap aset penunggak pajak," papar Kindy Rinaldy Syahrir, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II selaku tuan rumah.

Dalam kesempatan ini, Dudung juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam rangka penegakan hukum pajak untuk mengamankan penerimaan negara melalui kegiatan lelang serentak ini.

"Terima kasih kepada semua pihak dari berbagai unit eselon I Kementerian Keuangan yang turut serta mengamankan penerimaan negara melalui lelang serentak. Kegiatan lelang serentak ini sebagai wujud nyata sinergi Kemenkeu Satu," pungkas Dudung.

Kegiatan lelang dapat diakses di laman https://lelang.go.id. Untuk ketentuan kegiatan penagihan dapat dilihat di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan PMK-61/PMK 03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar. Ary/Waw

Berita Terbaru

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lapangan Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, mendadak dipadati ribuan warga, Minggu (13/09/2026). Puncak perayaan Gebyar HUT ke…

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menghadiri Pengajian Umum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Hari…

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo periode 2025 - 2029 resmi dilantik di Pendopo Delta…

Ribuan Jamaah Padati Peringatan Maulid Nabi di Suko Sukodono, Bupati Subandi Apresiasi Kerukunan Warga Sidoarjo

Ribuan Jamaah Padati Peringatan Maulid Nabi di Suko Sukodono, Bupati Subandi Apresiasi Kerukunan Warga Sidoarjo

Minggu, 13 Sep 2026 21:35 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 21:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Desa Suko memadati halaman Pondok Pesantren Bahrul Hidayah Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Sabtu…

Perkuat Akar Perubahan, Pengurus DPRT NasDem Waru Digembleng Ideologi Lewat Sekolah Pemimpin Restorasi

Perkuat Akar Perubahan, Pengurus DPRT NasDem Waru Digembleng Ideologi Lewat Sekolah Pemimpin Restorasi

Minggu, 13 Sep 2026 20:07 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - DPD Partai NasDem Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur organisasi hingga ke akar rumput. Hal ini dibuktikan…

Gema Sholawat di Pusat Perbelanjaan Bersamaan Harlah PKB ke 28, Mendadak Lippo Mall Sidoarjo Berubah Jadi Lautan Jamaah

Gema Sholawat di Pusat Perbelanjaan Bersamaan Harlah PKB ke 28, Mendadak Lippo Mall Sidoarjo Berubah Jadi Lautan Jamaah

Minggu, 13 Sep 2026 14:35 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lippo Mall Sidoarjo mendadak berubah drastis, Minggu (13/09/2026). Pusat perbelanjaan yang biasanya diwarnai riuk…