Kasus Dugaan Korupsi di Entalsewu Buduran

Kejari Sidoarjo Pamerkan Uang Sitaan Hampir Rp 1 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Pihak Ketiga Rp 3,6 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PAMERKAN - Tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo memamerkan uang hasil sitaan senilai Rp 950 juta (hampir Rp 1 miliar) dalam kasus dugaan korupsi uang kompensasi pihak ketiga di ruang Aula Kejari Sidoarjo, Selasa (16/09/2025).
PAMERKAN - Tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo memamerkan uang hasil sitaan senilai Rp 950 juta (hampir Rp 1 miliar) dalam kasus dugaan korupsi uang kompensasi pihak ketiga di ruang Aula Kejari Sidoarjo, Selasa (16/09/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus berupaya mengembangkan kasus dugaan korupsi di Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Salah satu buktinya, tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo menyita uang hasil dugaan korupsi senilai hampir Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 950 juta dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Desa (Kades) dan Ketua BPD Entalsewu itu.

Saat ini, baik Kades maupun Ketua BPD Entalsewu, Kecamatan Buduran ditahan tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan jabatan dan wewenang itu. Kini, Kades Entalsewu, Sukriwanto dan Ketua BPD Entalsewu, Asrudin sudah ditahan tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo.

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi seusai release barang bukti mengatakan uang sebesar Rp 950 juta lebih itu merupakan sisa dari bantuan dari pihak ketiga sebesar Rp 3,6 milliar. Uang bantuan pihak ketiga itu, diduga dipergunakan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Uang sitaan ini, diperoleh dari Pemerintah Desa (Pemdes) Entalsewu. Uang ini, sebelumnya disimpan dan dikuasi di rekening beberapa orang atas perintah dari Kades yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi, Selasa (16/09/2025).

Lebih jauh, Franky menjelaskan saat ini, tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo masih melakukan upaya pengembalian uang bantuan pihak ketiga itu. Terutama uang yang sudah tersebar dan dibagikan ke masyarakat setempat.

"Kami menghimbau masyarakat yang menerima uang itu untuk segera dikembalikan. Saat ini, memang ada beberapa orang yang dengan sukarela mengembalikan uang yang sesuai mereka terima, termasuk kepada para Ketua RT dan RW setempat. Tapi juga masih banyak yang belum mengembalikan," tegasnya.

Diketahui dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo sudah menetapkan dan menahan Kades Entalsewu, Sukriwanto dan Ketua BPD, Asrudin. Keduanya ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bantuan pihak ketiga senilai Rp 3,6 miliar itu. Keduanya ditahan pada tanggal 21 Juli Tahun 2025 lalu.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat berawal pada Tahun 2022 lalu. Saat itu, Desa Entalsewu melakukan pelepasan tanah gogol ke pengembang perumahan Citra Garden yakni PT Cahaya Fajar Abaditama. Dalam pembelian tanah itu, PT Cahaya Fajar Abaditama memberikan dana bantuan ke Pemdes Entalsewu sebesar Rp 3,6 miliar.

Sayangnya, dana bantuan itu, tidak dimasukan ke dalam APBDes ataupun melalui Musyawarah Desa (Musdes). Dugaannya uang itu, dalam kekuasaan dan penyerapannya digunakan untuk kepentingan Kades Entalsewu Sukriwanto sendiri hingga kasus dugaan korupsi ini ditangani tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo yang masih dalam pengembangan saat ini. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…