Kasus Dugaan Korupsi di Entalsewu Buduran

Kejari Sidoarjo Pamerkan Uang Sitaan Hampir Rp 1 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Pihak Ketiga Rp 3,6 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PAMERKAN - Tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo memamerkan uang hasil sitaan senilai Rp 950 juta (hampir Rp 1 miliar) dalam kasus dugaan korupsi uang kompensasi pihak ketiga di ruang Aula Kejari Sidoarjo, Selasa (16/09/2025).
PAMERKAN - Tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo memamerkan uang hasil sitaan senilai Rp 950 juta (hampir Rp 1 miliar) dalam kasus dugaan korupsi uang kompensasi pihak ketiga di ruang Aula Kejari Sidoarjo, Selasa (16/09/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus berupaya mengembangkan kasus dugaan korupsi di Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Salah satu buktinya, tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo menyita uang hasil dugaan korupsi senilai hampir Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 950 juta dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Desa (Kades) dan Ketua BPD Entalsewu itu.

Saat ini, baik Kades maupun Ketua BPD Entalsewu, Kecamatan Buduran ditahan tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan jabatan dan wewenang itu. Kini, Kades Entalsewu, Sukriwanto dan Ketua BPD Entalsewu, Asrudin sudah ditahan tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo.

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi seusai release barang bukti mengatakan uang sebesar Rp 950 juta lebih itu merupakan sisa dari bantuan dari pihak ketiga sebesar Rp 3,6 milliar. Uang bantuan pihak ketiga itu, diduga dipergunakan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Uang sitaan ini, diperoleh dari Pemerintah Desa (Pemdes) Entalsewu. Uang ini, sebelumnya disimpan dan dikuasi di rekening beberapa orang atas perintah dari Kades yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi, Selasa (16/09/2025).

Lebih jauh, Franky menjelaskan saat ini, tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo masih melakukan upaya pengembalian uang bantuan pihak ketiga itu. Terutama uang yang sudah tersebar dan dibagikan ke masyarakat setempat.

"Kami menghimbau masyarakat yang menerima uang itu untuk segera dikembalikan. Saat ini, memang ada beberapa orang yang dengan sukarela mengembalikan uang yang sesuai mereka terima, termasuk kepada para Ketua RT dan RW setempat. Tapi juga masih banyak yang belum mengembalikan," tegasnya.

Diketahui dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo sudah menetapkan dan menahan Kades Entalsewu, Sukriwanto dan Ketua BPD, Asrudin. Keduanya ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bantuan pihak ketiga senilai Rp 3,6 miliar itu. Keduanya ditahan pada tanggal 21 Juli Tahun 2025 lalu.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat berawal pada Tahun 2022 lalu. Saat itu, Desa Entalsewu melakukan pelepasan tanah gogol ke pengembang perumahan Citra Garden yakni PT Cahaya Fajar Abaditama. Dalam pembelian tanah itu, PT Cahaya Fajar Abaditama memberikan dana bantuan ke Pemdes Entalsewu sebesar Rp 3,6 miliar.

Sayangnya, dana bantuan itu, tidak dimasukan ke dalam APBDes ataupun melalui Musyawarah Desa (Musdes). Dugaannya uang itu, dalam kekuasaan dan penyerapannya digunakan untuk kepentingan Kades Entalsewu Sukriwanto sendiri hingga kasus dugaan korupsi ini ditangani tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo yang masih dalam pengembangan saat ini. Hel/Waw

Berita Terbaru

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Tahun Anggaran 2025 menorehkan kejutan positif. Sempat…

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sidoarjo menghadirkan inovasi menarik dalam aksi sosial rutinnya. Ji…

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo menggelar razia mendadak menyasar warung kopi (warkop) remang-remang di…

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kehadiran anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto dalam agenda reses di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon,…

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan sikap tak main-main dalam memerangi maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat).…