Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen dalam menjamin kesejahteraan sosial bagi para pekerja. Hal ini, diwujudkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan terkait Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Acara ini, berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (26/03/2025).
MoU ini menjadi perpanjangan dari kerja sama sebelumnya dan menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Sidoarjo dalam melindungi pekerja, baik di sektor swasta maupun pemerintahan. Penandatanganan ini, juga memperkuat langkah strategis dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan sosial.
Bupati Sidoarjo, Subandi mengapresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama yang telah berjalan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Kegiatan ini membuktikan visi dan misi pemerintah daerah berjalan dengan baik.
"Sejak awal Tahun 2024, kami telah memasukkan RT/RW dalam program ini. Kini cakupannya diperluas untuk tenaga pendidik, nelayan, petani, perangkat desa serta petugas BPBD," ujar Subandi.
Subandi menjelaskan Pemkab Sidoarjo bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemkab Sidoarjo akan terus berupaya memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Caranya, setiap perusahaan harus menganggarkan biaya untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan adanya jaminan ini, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja bisa memperoleh perlindungan yang layak," imbuhnya.
Subandi mengingatkan jika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan, khususnya anak-anak akan memperoleh santunan. Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Sidoarjo akan berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang belum memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya.
"Nanti kita akan ajak komunikasi melalui coffee morning agar visi dan misi ini bisa berjalan dengan baik. Di Sidoarjo ada sekitar 7.000 perusahaan. Kalau semua bersinergi, kita bisa memberikan perlindungan yang lebih luas kepada para pekerja," tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Syofian menjelaskan penandatanganan MoU ini menjadi bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja serta mengurangi risiko kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja. Selama tiga tahun terakhir, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kepada 157.000 peserta dengan total nilai Rp 1,3 triliun. Selain itu, sebanyak 4.072 anak pekerja menerima beasiswa dengan total Rp 11 miliar.
"Pada Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kepada 12.452 peserta senilai Rp 188 miliar serta memastikan beasiswa untuk 1.585 anak senilai Rp 4,2 miliar dari jenjang TK hingga perguruan tinggi," katanya.
Pemkab Sidoarjo juga telah menganggarkan Rp 15 miliar dalam APBD 2024 untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sektor formal dan informal. Program ini mencakup tenaga honorer pemda, guru, tenaga pendidikan, kepala desa, perangkat desa, BPBD, Ketua RT serta kader masyarakat.
"Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga digunakan untuk memberikan proteksi kepada 13.249 pekerja rentan, termasuk guru PAUD, petani dan nelayan dengan anggaran Rp 2,7 miliar. Hingga kini, 113 orang telah menerima santunan sebesar Rp 171 juta," ungkapnya.
Arie menambahkan pemain dan pelatih sepak bola di Sidoarjo kini ikut memperoleh perlindungan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung Pemkab Sidoarjo dalam mencapai visi dan misi daerah. Termasuk, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan OPD terkait untuk memastikan seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal agar memperoleh perlindungan yang layak," tandasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi