FBPD Sidoarjo Desak Bupati Realisasikan Tunjangan Rp 900.00 Sesuai SK Bupati

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DEMO - Puluhan perwakilan Forum BPD Sidoarjo meluruk kantor BPM, Pendopo dan DPRD Sidoarjo menuntut realisasi Surat Keputusan (SK) Bupati 530 direalisasikan agar BPD bekerja maksimal, Senin (24/09/2018).
DEMO - Puluhan perwakilan Forum BPD Sidoarjo meluruk kantor BPM, Pendopo dan DPRD Sidoarjo menuntut realisasi Surat Keputusan (SK) Bupati 530 direalisasikan agar BPD bekerja maksimal, Senin (24/09/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan perwakilan pengurus Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) meluruk kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dan Pemberdayaan Keluarga Berencana (PKB) Pemkab Sidoarjo, Pendopo Delta Wibawa dan DPRD Sidoarjo. Mereka menuntut Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah merealisasikan Surat Keputusan (SK) Nomor 530 tentang Tunjangan BPD.

Para perwakilan tokoh masyarakat desa ini menilai munculnya SK Bupati Nomor 686 dan Surat Edaran (SE) nomor 7595 justru membuat produk hukum itu membuat BPD kebingungan. Selain itu, justru membuat hubungan BPD dan pemerintah desa tidak semakin harmonis.

Hal ini disebabkan dalam SK Nomor 530 itu Ketua mendapat tunjangan Rp 900.000, Wakil Ketua Rp 800.000, Sekretaris Rp 750.000, Ketua Bidang Rp 700.000 dan anggota Rp 600.000. Namun di SK Nomor 686 dan SE Nomor 7595 nilai tunjangannya Ketua Rp 500.000, Wakil Ketua Rp 400.000, Sekretatis Rp 350.000, Ketua Bidang Rp 300.000 dan anggota Rp 250.000.

"Kami mendesak Bupati mencabut SK 686 dan SE 7595 serta mereakisasikan SK 530. Karena produk hukum itu membuat nasib BPD Sidoarjo terombang-ambing dan tidak jelas. Karena semua surat itu boleh dijalankan desa. Itu artinya tidak memiliki kekuatan hukum yang benar-benar mengikat," terang Ketua FBPD Sidoarjo, Sigit Setiawan kepada republikjatim.com, Senin (24/09/2018) di Pendopo Sidoarjo usai menemui Wabup, Asisten dan Kepala BPM PKB Pemkab Sidoarjo.

Lebih jauh Sigit mengungkapkan seharusnya sebelum menerbitkan SK 530 sudah diperhitungan secara matang. Baik soal anggarannya terutama kemampuan anggaran masing-mading desa maupun soal teknisnya. Hal ini agar tidak terjadi seperti saat ini SK 530 belum direalisasikan dalam waktu 2 bulan muncul lagi SK 686 disusul SE 7595.

"Itu menunjukkan kinerja orang di sekitar Bupati tidak meyakinkan. Kami yakin Bupati hanya tinggal teken (tanda tangan). Ini bukan soal nilainya. Tetapi agar ada kesetaraan antara BPD dan pemerintah desa. Kalau SK 530 diterapkan maka BPD bekerja maksimal dan pembangunan di desa maksimal. Itu bisa menunjang pembangunan nasional. Karena BPD memiliki peran penting di desa," imbuhnya.

Sigit menilai jika SK 530 adalah rumusan yang terbaik dan membangun desa. Hal ini dapat mendorong BPD bekerja optimal dan maksimal menjalankan tupoksinya. Namun sayangnya, hingga kini dari 320 desa belum ada yang menjadikan dasar untuk mencairkan tunjangan BPD itu.

"Karena sifat SK dan SE nya tidak mengikat. Saat diberi penjelasan juga bisa pakai SK 530, SK 686 maupun SE 7595. Ini makin menbingungkan paska perwakilan diterima di Pendopo barusan. Hasil pertemuan belum ada titik temu," tegasnya.

Sedangkan Kepala BPM PKB Pemkab Sidoarjo, M Ali Imron menilai sebelum ada SK 530 ada rencana anggaran pusat yang turun ke desa dan niainya dapat mengcover realisasi SK 530.

"Namun pasca SK 530 ditandatangani Bupati, ternyata anggarannya tidak turun," katanya.

Asisten Pemerintahan, Heri Susanto menguraikan dari SK 530, SK 686 dan SE 7595 bisa dijadikan dasar pencairan tunjangan BPD.

"Karena dari ketiga surat itu belum ada yang dicabut. Jadi semua masih berlaku," urainya.

Sementara Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menegaskan semua masukan BPD bakal dijadikan bahan pertimbangan dan rapat bersama Bupati dan OPD.

"Semua masih kami tampung dulu. Nanti dijadikan bahan pertimbangan bersama Bupati dan OPD terkait," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Terima 30 Kursi Taman CSR Bank Jatim, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Jaga Fasilitas Alun Alun dan Taati Peraturan

Terima 30 Kursi Taman CSR Bank Jatim, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Jaga Fasilitas Alun Alun dan Taati Peraturan

Selasa, 26 Mei 2026 19:26 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 19:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat terhadap keberadaan Alun-Alun Sidoarjo sangat tinggi. Terutama, setelah fasilitas publik di pusat Kota…

Hadapi Musim Kemarau, Dinas Perkim Ngawi Tingkatkan Layanan Air Bersih di Wilayah Sulit Air

Hadapi Musim Kemarau, Dinas Perkim Ngawi Tingkatkan Layanan Air Bersih di Wilayah Sulit Air

Selasa, 26 Mei 2026 10:02 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 10:02 WIB

Ngawi (republikjatim.com) — Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 m…

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …