FBPD Sidoarjo Desak Bupati Realisasikan Tunjangan Rp 900.00 Sesuai SK Bupati

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DEMO - Puluhan perwakilan Forum BPD Sidoarjo meluruk kantor BPM, Pendopo dan DPRD Sidoarjo menuntut realisasi Surat Keputusan (SK) Bupati 530 direalisasikan agar BPD bekerja maksimal, Senin (24/09/2018).
DEMO - Puluhan perwakilan Forum BPD Sidoarjo meluruk kantor BPM, Pendopo dan DPRD Sidoarjo menuntut realisasi Surat Keputusan (SK) Bupati 530 direalisasikan agar BPD bekerja maksimal, Senin (24/09/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan perwakilan pengurus Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) meluruk kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dan Pemberdayaan Keluarga Berencana (PKB) Pemkab Sidoarjo, Pendopo Delta Wibawa dan DPRD Sidoarjo. Mereka menuntut Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah merealisasikan Surat Keputusan (SK) Nomor 530 tentang Tunjangan BPD.

Para perwakilan tokoh masyarakat desa ini menilai munculnya SK Bupati Nomor 686 dan Surat Edaran (SE) nomor 7595 justru membuat produk hukum itu membuat BPD kebingungan. Selain itu, justru membuat hubungan BPD dan pemerintah desa tidak semakin harmonis.

Hal ini disebabkan dalam SK Nomor 530 itu Ketua mendapat tunjangan Rp 900.000, Wakil Ketua Rp 800.000, Sekretaris Rp 750.000, Ketua Bidang Rp 700.000 dan anggota Rp 600.000. Namun di SK Nomor 686 dan SE Nomor 7595 nilai tunjangannya Ketua Rp 500.000, Wakil Ketua Rp 400.000, Sekretatis Rp 350.000, Ketua Bidang Rp 300.000 dan anggota Rp 250.000.

"Kami mendesak Bupati mencabut SK 686 dan SE 7595 serta mereakisasikan SK 530. Karena produk hukum itu membuat nasib BPD Sidoarjo terombang-ambing dan tidak jelas. Karena semua surat itu boleh dijalankan desa. Itu artinya tidak memiliki kekuatan hukum yang benar-benar mengikat," terang Ketua FBPD Sidoarjo, Sigit Setiawan kepada republikjatim.com, Senin (24/09/2018) di Pendopo Sidoarjo usai menemui Wabup, Asisten dan Kepala BPM PKB Pemkab Sidoarjo.

Lebih jauh Sigit mengungkapkan seharusnya sebelum menerbitkan SK 530 sudah diperhitungan secara matang. Baik soal anggarannya terutama kemampuan anggaran masing-mading desa maupun soal teknisnya. Hal ini agar tidak terjadi seperti saat ini SK 530 belum direalisasikan dalam waktu 2 bulan muncul lagi SK 686 disusul SE 7595.

"Itu menunjukkan kinerja orang di sekitar Bupati tidak meyakinkan. Kami yakin Bupati hanya tinggal teken (tanda tangan). Ini bukan soal nilainya. Tetapi agar ada kesetaraan antara BPD dan pemerintah desa. Kalau SK 530 diterapkan maka BPD bekerja maksimal dan pembangunan di desa maksimal. Itu bisa menunjang pembangunan nasional. Karena BPD memiliki peran penting di desa," imbuhnya.

Sigit menilai jika SK 530 adalah rumusan yang terbaik dan membangun desa. Hal ini dapat mendorong BPD bekerja optimal dan maksimal menjalankan tupoksinya. Namun sayangnya, hingga kini dari 320 desa belum ada yang menjadikan dasar untuk mencairkan tunjangan BPD itu.

"Karena sifat SK dan SE nya tidak mengikat. Saat diberi penjelasan juga bisa pakai SK 530, SK 686 maupun SE 7595. Ini makin menbingungkan paska perwakilan diterima di Pendopo barusan. Hasil pertemuan belum ada titik temu," tegasnya.

Sedangkan Kepala BPM PKB Pemkab Sidoarjo, M Ali Imron menilai sebelum ada SK 530 ada rencana anggaran pusat yang turun ke desa dan niainya dapat mengcover realisasi SK 530.

"Namun pasca SK 530 ditandatangani Bupati, ternyata anggarannya tidak turun," katanya.

Asisten Pemerintahan, Heri Susanto menguraikan dari SK 530, SK 686 dan SE 7595 bisa dijadikan dasar pencairan tunjangan BPD.

"Karena dari ketiga surat itu belum ada yang dicabut. Jadi semua masih berlaku," urainya.

Sementara Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menegaskan semua masukan BPD bakal dijadikan bahan pertimbangan dan rapat bersama Bupati dan OPD.

"Semua masih kami tampung dulu. Nanti dijadikan bahan pertimbangan bersama Bupati dan OPD terkait," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…