Pengasuh Ponpes di Pagerwojo Buduran Ditetapkan Tersangka Penyidik Polresta Sidoarjo, Warga Tetap Desak Penutupan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DESAK PENUTUPAN - Puluhan warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo tetap mendesak Ponpes Al Mahdiy ditutup meksi salah satu pengasuh Ponpes itu ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Rabu (26/06/2024).
DESAK PENUTUPAN - Puluhan warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo tetap mendesak Ponpes Al Mahdiy ditutup meksi salah satu pengasuh Ponpes itu ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Rabu (26/06/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah warga Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo berkumpul hendak menggelar aksi unjuk rasa ke Ponpes Al-Mahdiy yang ada di kampungnya itu. Namun, aksi mereka dibatalkan setelah mendapat kabar dari penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo jika pengasuh Ponpes Al Mahdiy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.

Salah seorang warga setempat, Bramanda Pratama Putra mengatakan merasa lega setelah mendapatkan kabar jika pengasuh Ponpes Al Mahdiy di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.

"Kami sejak pukul 16.00 WIB memang sudah berkumpul rencana akan menggelar demo di depan Ponpes Al Mahdiy. Tapi niat itu dibatalkan karena mendapatkan kabar kalau pengasuh Ponpes sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Bramanda Pratama Putra di depan Ponpes, Selasa (25/06/2024) petang.

Kendati sudah ada tersangka dalam kasus dugaan pencabulan santriwati, warga tetap berharap ada proses penutupan Ponpes yang bangunannya bertingkat hingga belakang itu.

"Kami berharap dengan penetapan tersangka pengasuh Ponpes itu kasusnya benar-benar diproses secara hukum. Kalau perlu Ponpes di desa kami ini lebih baiknya ditutup saja," pintanya.

Sementara secara terpisah Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan jika pengasuh Ponpes Al Mahdiy di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.

"Mulai malam ini pengasuh Ponpes sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Agus melalui ponselnya.

Agus menguraikan pihaknya menetapkan tersangka pengasuh Ponpes itu setelah proses pemeriksaan beberapa saksi. Selain itu, langkah penyelidikan juga dilakukan secara hati-hati dan ekstra cermat.

"Untuk menetapkan seorang tersangka dan terduga pelaku, kami telah memeriksa sebanyak 5 saksi. Termasuk korban itu sendiri sudah kami periksa," tandasnya.

Diketahui sebelumnya puluhan warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo memasang puluhan spanduk dan banner kecaman di depan Ponpes Almahdiy, Kamis (20/06/2024) malam. Isinya mulai soal desakan penyuapan Ponpes hingga kasus dugaan pencabulan yang sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo sejak beberapa bulan lalu.

Sedangkan aksi lanjutan warga itu, lantaran warga sempat kesal akibat ulah pengasuh yang tidak datang dalam mediasi di Balai Desa Pagerwojo Jumat (21/06/2024) kemarin. Selain itu, pihak Ponpes juga mencabuti spanduk tuntutan warga tanpa sepengetahuan warga, Sabtu (22/06/2024) kemarin. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…