Pengasuh Ponpes di Pagerwojo Buduran Ditetapkan Tersangka Penyidik Polresta Sidoarjo, Warga Tetap Desak Penutupan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DESAK PENUTUPAN - Puluhan warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo tetap mendesak Ponpes Al Mahdiy ditutup meksi salah satu pengasuh Ponpes itu ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Rabu (26/06/2024).
DESAK PENUTUPAN - Puluhan warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo tetap mendesak Ponpes Al Mahdiy ditutup meksi salah satu pengasuh Ponpes itu ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Rabu (26/06/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah warga Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo berkumpul hendak menggelar aksi unjuk rasa ke Ponpes Al-Mahdiy yang ada di kampungnya itu. Namun, aksi mereka dibatalkan setelah mendapat kabar dari penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo jika pengasuh Ponpes Al Mahdiy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.

Salah seorang warga setempat, Bramanda Pratama Putra mengatakan merasa lega setelah mendapatkan kabar jika pengasuh Ponpes Al Mahdiy di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo.

"Kami sejak pukul 16.00 WIB memang sudah berkumpul rencana akan menggelar demo di depan Ponpes Al Mahdiy. Tapi niat itu dibatalkan karena mendapatkan kabar kalau pengasuh Ponpes sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Bramanda Pratama Putra di depan Ponpes, Selasa (25/06/2024) petang.

Kendati sudah ada tersangka dalam kasus dugaan pencabulan santriwati, warga tetap berharap ada proses penutupan Ponpes yang bangunannya bertingkat hingga belakang itu.

"Kami berharap dengan penetapan tersangka pengasuh Ponpes itu kasusnya benar-benar diproses secara hukum. Kalau perlu Ponpes di desa kami ini lebih baiknya ditutup saja," pintanya.

Sementara secara terpisah Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan jika pengasuh Ponpes Al Mahdiy di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.

"Mulai malam ini pengasuh Ponpes sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Agus melalui ponselnya.

Agus menguraikan pihaknya menetapkan tersangka pengasuh Ponpes itu setelah proses pemeriksaan beberapa saksi. Selain itu, langkah penyelidikan juga dilakukan secara hati-hati dan ekstra cermat.

"Untuk menetapkan seorang tersangka dan terduga pelaku, kami telah memeriksa sebanyak 5 saksi. Termasuk korban itu sendiri sudah kami periksa," tandasnya.

Diketahui sebelumnya puluhan warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo memasang puluhan spanduk dan banner kecaman di depan Ponpes Almahdiy, Kamis (20/06/2024) malam. Isinya mulai soal desakan penyuapan Ponpes hingga kasus dugaan pencabulan yang sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo sejak beberapa bulan lalu.

Sedangkan aksi lanjutan warga itu, lantaran warga sempat kesal akibat ulah pengasuh yang tidak datang dalam mediasi di Balai Desa Pagerwojo Jumat (21/06/2024) kemarin. Selain itu, pihak Ponpes juga mencabuti spanduk tuntutan warga tanpa sepengetahuan warga, Sabtu (22/06/2024) kemarin. Hel/Waw

Berita Terbaru

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengoptimalkan penanganan banjir tahunan yang kerap melanda sejumlah wilayah.…