Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 495 pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo akhirnya dilantik Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali di Pendopo Delta Wibawa, Sabtu (27/04/2024) sore. Pelantikan ulang sebanyak 495 pejabat itu, usai mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jumat (26/04/2024) kemarin sore.
Selain itu, pelantikan ulang ratusan pejabat Pemkab Sidoarjo itu, lantaran pelantikan sebelum tertanggal 22 Maret 2024 kemarin dinilai cacat prosedur lantaran bertabrakan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal larangan mutasi bagi Kepala Daerah yang bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Nopember 2024 mendatang.
Berdasarkan datanya, undangan pelantikan ini tertuang dalam surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo nomor 000/1109/438.6.4/2024. Surat itu diteken Kepala BKD Pemkab Sidoarjo, Budi Basuki. Surat itu, berisi undangan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas serta Pengukuhan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Sekolah di lingkungan Pemkab Sidoarjo Tahun 2024.
Berdasarkan surat undangan itu, pelantikan dilaksanakan Sabtu mulai pukul 15.00 WIB di Pendopo Delta Wibawa di Jalan Cokronegoro nomor 1, Sidoarjo. Informasinya, pelantikan dilaksanakan di tiga lokasi. Selain di Pendopo Delta Wibawa untuk pejabat eselon II, juga dilakukan secara virtual online di SMPN 2 Sidoarjo untuk pejabat eselon III dan SMPN 4 Sidoarjo untuk pejabat eselon IV.
Sebanyak 495 pejabat yang dilantik itu terdiri dari empat Pejabat Pimpinan Tertinggi Pratama. Yakni mulai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo yang dijabat Dr Fenny Apridawati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo M Mahmud, Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo Dwijo Prawito dan Kepala BKD yang dijabat Budi Basuki. Selain itu, terdapat 69 Pejabat Administrator, 158 Pengawas, 237 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 27 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang juga dilantik Sabtu sore itu.
Sebelumnya, ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo ini sudah dilantik 22 Maret 2024 kemarin. Namun pelantikan itu dibatalkan pengangkatannya untuk memenuhi ketentuan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 29 Maret 2024 kemarin. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri itu, mencantumkan tanggal terakhir penggantian pejabat adalah 22 Maret 2024, enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon kepala daerah 22 September 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda Kabupaten Sidoarjo, Dr Fenny Apridawati saat dikonfirmasi membenarkan pelantikan 495 pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo itu. Menurutnya pelantikan dilaksanakan Sabtu (27/04/2024) sore lantaran batas akhir rekomendasi Kemendagri meminta pelantikan ulang ratusan pejabat itu harus dilaksanakan sebelum tanggal 30 April 2024.
"Pelantikan dilaksanakan karena sudah mendapatkan lampu hijau (surat rekomendasi) dari Mendagri, Jumat (26/04/2024) kemarin. Dan suratnya (dari Kemendagri) sudah kami ambil kemarin sore," pesan singkat Dr Fenny Apridawati yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo ini.
Selain itu, Fenny menyebutkan Mendagri melalui suratnya, secara prinsip menyetujui Bupati Sidoarjo untuk melaksanakan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas serta kepala sekolah.
"Jadi semuanya sudah tidak ada kendala lagi hingga pelaksanaan pelantikan Sabtu sore," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi