Sering Mabuk - Mabukan Resahkan Warga, WNA Asal Malaysia Diringkus Petugas Imigrasi Tanjung Perak

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
WNA - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, HBR diringkus petugas Imigrasi Tanjung Perak di rumah istrinya Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jumat (07/07/2023).
WNA - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, HBR diringkus petugas Imigrasi Tanjung Perak di rumah istrinya Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jumat (07/07/2023).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, HBR diringkus petugas Imigrasi Tanjung Perak, Selasa (04/07/2023). Pria kelahiran Pahang itu terancam dideportasi karena sering mabuk-mabukan dan ulahnya meresahkan warga Modo, Lamongan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat pada 3 Juli 2023.

"Masyarakat melapor melalui WhatsApp Customer Service Imigrasi Tanjung Perak yang menginformasikan adanya warga Malaysia yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum," ujar Imam Djauhari kepada republikjatim.com, Jumat (07/07/2023).

Sehari setelah mendapatkan laporan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak menuju lokasi. Petugas berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan. Diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan perangkat Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.

"Berdasarkan pengakuan Ketua RT setempat, yang bersangkutan tinggal di dusun itu kurang lebih satu setengah tahun," ungkap Imam.

Tepatnya, sejak bulan Januari 2022. Pria 43 tahun itu tinggal bersama istrinya, S. Ternyata, HBR telah menikahi S sejak Juli 2022.

"Yang bersangkutan selama tinggal di tempat itu sering mabuk-mabukan dan berteriak-teriak. Hal ini mengganggu dan meresahkan warga setempat," tegas Kepala Imigrasi Tanjung Perak, Verico Sandi.

Selain itu, Verico melanjutkan tim imigrasi juga bertemu dengan AP selaku penjamin. AP merupakan adik kandung dari S. Dari AP didapat keterangan benar kegiatan sehari-hari yang bersangkutan (HBR) yaitu mencari rumput untuk berternak sapi serta menjaga warung kopi di sebelah rumahnya.

"Tidak berhenti sampai di situ saja. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian milik yang bersangkutan didapati izin tinggal yang bersangkutan visa kunjungan. Yakni saat kedatangan atau visa on arrival yang berlaku 30 hari. Saat dilakukan pemeriksaan, izin tinggal yang bersangkutan telah habis sejak 30 Juni 2022 lalu," ungkap Verico.

Setelah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), lanjut Verico HBR telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggalnya selama 369 hari. Apalagi, keberadaan HBR mengganggu ketertiban umum.

"HBR melanggar Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pemulangan atau deportasi," jelasnya.

Selama menunggu proses pendeportasian, tutur Verico, HBR akan ditempatkan di Ruang Deteni Kantor Imigrasi Tanjung Perak. Rencananya, HBR akan dideportasi melalui Bandar Udara Juanda.

"Kami menunggu tiket pulang yang saat ini masih dipersiapkan oleh keluarganya," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gejolak internal mulai memanas di tubuh DPC PKB Sidoarjo menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Pernyataan Bupati…

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mentari belum terlalu tinggi saat rombongan Tim Crisis Center Dhuafa (CCD) MBM Vancouver Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo…

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah Mohon Maaf Lahir dan…