Sering Mabuk - Mabukan Resahkan Warga, WNA Asal Malaysia Diringkus Petugas Imigrasi Tanjung Perak

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
WNA - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, HBR diringkus petugas Imigrasi Tanjung Perak di rumah istrinya Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jumat (07/07/2023).
WNA - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, HBR diringkus petugas Imigrasi Tanjung Perak di rumah istrinya Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jumat (07/07/2023).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, HBR diringkus petugas Imigrasi Tanjung Perak, Selasa (04/07/2023). Pria kelahiran Pahang itu terancam dideportasi karena sering mabuk-mabukan dan ulahnya meresahkan warga Modo, Lamongan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat pada 3 Juli 2023.

"Masyarakat melapor melalui WhatsApp Customer Service Imigrasi Tanjung Perak yang menginformasikan adanya warga Malaysia yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum," ujar Imam Djauhari kepada republikjatim.com, Jumat (07/07/2023).

Sehari setelah mendapatkan laporan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak menuju lokasi. Petugas berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan. Diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan perangkat Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.

"Berdasarkan pengakuan Ketua RT setempat, yang bersangkutan tinggal di dusun itu kurang lebih satu setengah tahun," ungkap Imam.

Tepatnya, sejak bulan Januari 2022. Pria 43 tahun itu tinggal bersama istrinya, S. Ternyata, HBR telah menikahi S sejak Juli 2022.

"Yang bersangkutan selama tinggal di tempat itu sering mabuk-mabukan dan berteriak-teriak. Hal ini mengganggu dan meresahkan warga setempat," tegas Kepala Imigrasi Tanjung Perak, Verico Sandi.

Selain itu, Verico melanjutkan tim imigrasi juga bertemu dengan AP selaku penjamin. AP merupakan adik kandung dari S. Dari AP didapat keterangan benar kegiatan sehari-hari yang bersangkutan (HBR) yaitu mencari rumput untuk berternak sapi serta menjaga warung kopi di sebelah rumahnya.

"Tidak berhenti sampai di situ saja. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian milik yang bersangkutan didapati izin tinggal yang bersangkutan visa kunjungan. Yakni saat kedatangan atau visa on arrival yang berlaku 30 hari. Saat dilakukan pemeriksaan, izin tinggal yang bersangkutan telah habis sejak 30 Juni 2022 lalu," ungkap Verico.

Setelah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), lanjut Verico HBR telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggalnya selama 369 hari. Apalagi, keberadaan HBR mengganggu ketertiban umum.

"HBR melanggar Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pemulangan atau deportasi," jelasnya.

Selama menunggu proses pendeportasian, tutur Verico, HBR akan ditempatkan di Ruang Deteni Kantor Imigrasi Tanjung Perak. Rencananya, HBR akan dideportasi melalui Bandar Udara Juanda.

"Kami menunggu tiket pulang yang saat ini masih dipersiapkan oleh keluarganya," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Kasus TKD Damarsi Buduran, Tokoh dan Mantan Kades Tuding Pernyataan Kades Beda Dengan Kenyataan dan Bukti di Penyidik

Kasus TKD Damarsi Buduran, Tokoh dan Mantan Kades Tuding Pernyataan Kades Beda Dengan Kenyataan dan Bukti di Penyidik

Senin, 20 Apr 2026 20:31 WIB

Senin, 20 Apr 2026 20:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo yang kini disulap menjadi kawasan rumah…

Wabup Sidoarjo Temukan Pavingisasi Saat Sidak Jalan Rusak di Bohar Taman, Dorong Perbaikan Secepatnya Pakai Aspal

Wabup Sidoarjo Temukan Pavingisasi Saat Sidak Jalan Rusak di Bohar Taman, Dorong Perbaikan Secepatnya Pakai Aspal

Senin, 20 Apr 2026 19:53 WIB

Senin, 20 Apr 2026 19:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kondisi jalan rusak di Desa Bohar,…

Sidoarjo Raih Penghargaan Kabupaten Terfavorit di Festival Film Pendek Jaga Desa Award 2026

Sidoarjo Raih Penghargaan Kabupaten Terfavorit di Festival Film Pendek Jaga Desa Award 2026

Senin, 20 Apr 2026 12:17 WIB

Senin, 20 Apr 2026 12:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo meraih penghargaan dalam ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu…

Harmoni di Kota Delta, Umat Hindu Sidoarjo Rayakan Dharma Shanti di Pura Krembung Momen Pererat Persaudaraan

Harmoni di Kota Delta, Umat Hindu Sidoarjo Rayakan Dharma Shanti di Pura Krembung Momen Pererat Persaudaraan

Minggu, 19 Apr 2026 22:07 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 22:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan wajah yang menyejukkan. Di balik kentalnya tradisi…

Kepala Kemenhaj dan Umroh Ajak Ribuan CJH Sidoarjo Tetap Jaga Niat, Kesehatan, Sabar dan Berbekal Takwa

Kepala Kemenhaj dan Umroh Ajak Ribuan CJH Sidoarjo Tetap Jaga Niat, Kesehatan, Sabar dan Berbekal Takwa

Minggu, 19 Apr 2026 19:31 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang persiapan akhir keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH), Kementerian Haji dan Umroh Sidoarjo menggenjot para CJH untuk…

Sinergi Ulama - Umara, Ahmad Muzani Sowan Gus Ali Didampingi Mimik, Ingatkan Kerukunan Jadi Kunci Utama Kemaslahatan

Sinergi Ulama - Umara, Ahmad Muzani Sowan Gus Ali Didampingi Mimik, Ingatkan Kerukunan Jadi Kunci Utama Kemaslahatan

Minggu, 19 Apr 2026 09:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 09:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh khidmat menyelimuti kediaman Pengasuh Pondok Pesantren Bumi Sholawat, KH Ali Masyhuri atau yang akrab…