Wujudkan Pasar SNI, Disperindag Sidoarjo Dirikan Sekolah Pasar


Wujudkan Pasar SNI, Disperindag Sidoarjo Dirikan Sekolah Pasar PEMBINAAN - Kepala Disperindag Pemkab Sidoarjo, Fenny Apridawati menandatangani MoU dengan Dekan Fakultas Ekonomi, Unesa untuk mendirikan Sekolah Pasar bagi pengelolah dan pedagang Pasar di Sidoarjo, Kamis (27/12/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekitar 400 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo diwajibkan mengikuti program Sekolah Pasar. Program ini, tidak hanya berlaku bagi pengelolah pasar yang statusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas di 19 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Sidoarjo, akan tetapi juga diwajibkan bagi seluruh pedagang pasar tradisional di Sidoarjo.

Program ini dipersiapkan untuk mewujudkan pasar Semi Modern yang berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI). Terutama untuk Pasar Sukodono, Pasar Gedangan dan Pasar Wonoayu. Hal ini proses menuju pasar semi modern ini disiapkan untuk ketiga pasar itu dari 19 pasar tradisional di Sidoarjo.

"Sekolah Pasar ini sifatnya wajib bagi pengelolah maupun para pedagang pasar. Kurikulumnya khusus soal bisnis di pasar. Program ini hasil kerjasama Disperindag dan Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Surabaya (Unesa)," terang Kepala Disperindag Pemkab Sidoarjo, Fenny Apridawati kepada republikjatim.com, Kamis (27/12/2018) saat Pembinaan Pegawai.

Lebih jauh, Fenny menguraikan untuk sekitar 300 - 400 stafnya bisa mengikuti Sekolah Pasar di kelas khusus (ruangan) maupun di lapangan (pasar). Akan tetapi untuk pedagang maka para pengajarnya harus jemput bolah dengan datang ke Pasar. Dia mencontohkan Sekolah Pasar untuk pedagang Pasar Sukodono kemarin. Para pedagang diberi materi sekolah itu saat aktivitas berdagang selesai yakni pukul 12.00 WIB.

"Karena untuk pedagang pasar ini tidak bisa diberi materi di ruangan resmi dan formal. Mereka diberi materi teori berdagang dan melayani pembeli serta materi lainnya termasuk penampilan penjual harus bersih," ungkapnya.

Bahkan lanjut Fenny pihaknya berharap program Sekolah Pasar ini harus dipatenkan ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Tujuannya agar tidak diadopsi dan dipatenkan oleh daerah lainnya.

"Karena kami pernah membangun kampung UMKM ternyata sekarang HAKInya kena kota lain bukan Sidoarjo. Padahal kami mencanangkannya sudah 11 tahun lalu," tegasnya.

Dekan Fakultas Ekonomi Unesa, Eko Wahjudi menegaskan jika Sekolah program Sekolah Pasar ini persiapan menuju pasar berSNI. Pihaknya berharap dari 19 pasar tradisional di Sidoarjo bisa menjadi Pasar Semi Modern yang nyaman bagi pembeli maupun pedagangnya.

"Materi untuk pengelolah pasar pasti akan berbeda dengan materi yang kami siapkan untuk pedagang pasar. Kurikulum matangnya sudah kami persiapkan," paparnya.

Sementara Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah berharap program ini berjalan dengan baik. Selain itu, bisa mewujudkan pasar tradisional menjadi pasar semi modern. Pihaknya mendukung program Sekolah Pasar itu.

"Kalau belanja di pasar terasa nyaman, kami yakin konsumen pasti berdatangan. Tapi kalau belanja di pasar kumuh maka membuat orang malas masuk dan belanja ke pasar," pungkasnya. Waw