Warga Sempat Ngamuk Sekap Kades, Wabup dan BPN Sidoarjo Turun Atasi Kasus PTSL di Sidokepung Buduran


Warga Sempat Ngamuk Sekap Kades, Wabup dan BPN Sidoarjo Turun Atasi Kasus PTSL di Sidokepung Buduran KOORDINASI - Wabup Sidoarjo Subandi memimpin rapat koordinasi penyelesaian program PTSL bersama warga dan Kades Sidokepung serta BPN di Kantor Balai Desa setempat, Senin (29/05/2023) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Permasalahan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo mulai terurai. Ini menyusul, Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi turun langsung mendiskusikan dan mencari solusi permasalahan itu dengan pemohon PTSL, Kepala Desa (Kades) Sidokepung dan Camat Buduran, di Kantor Balai Desa Sidokepung, Senin (29/05/2023) malam.

"Saya ingin semua masyarakat Sidoarjo bisa mendapat program PTSL yang biayanya hanya Rp 150.000. Untuk itu, sudah saya himbau, kalau kita mengikuti program PTSL harus mengikuti anjuran pemerintah dan urusan legalitas dipermudah," ujar Wabup Sidoarjo, Subandi kepada republikjatim.com, Senin (29/05/2023) malam.

Selain itu, Subandi menjelaskan akte jual beli yang dibuatkan notaris sudah cukup. Baginya, yang penting obyek itu tidak ada masalah. Persyaratan dari BPN tetap dilakukan. Urusan PTSL ini memang rumit dan panitia PTSL juga sudah maksimal kerjanya.

"Saya berharap, jangan sampai PTSL yang menjadi program pusat ini terganggu. Insyaallah nanti akan dilaksanakan pengukuran tanah di Desa Sidokepung. Nanti akan dipetakan mana tanah yang bermasalah dan tidak bermasalah," ungkap mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.

Jika ada warga tanahnya bermasalah, kata Subandi silahkan berkoordinasi dengan Kades Sidokepung dan BPN Sidoarjo. Alasannya, karena yang berwenang menerbitkan surat adalah BPN.

"Kepala desa dan panitia hanya pelaksana saja. Jangan sampai ada yang menganggu program PTSL. Kalau ada yang menganggu, saya sebagai Wakil Bupati Sidoarjo bertanggung jawab ikut menyelesaikannya," tegas Subandi yang juga mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo.

Sementara Subandi memastikan ke warga Sidokepung. Yakni, jika terjadi masalah jangan sampai bertindak anarkhis seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Tindakan itu mengganggu pelayanan pemerintah Desa Sidokepung. Mengenai masalah tanah waris bisa kita cari solusi bersama. Nanti BPN yang akan menerangkan semuanya," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kades Sidokepung, Elok Suciati sempat disekap dan digembok warga di dalam kantor balai desa setempat pekan kemarin. Hal ini lantaran warga kecewa lantaran program PTSL atau sertifikasi tanah massal sempat terhenti karena berbagai kendala di lapangan. Hel/Waw