Warga Pasuruan Tewas Tersambar Petir Saat Asyik Mancing di Tambak Tlocor


Warga Pasuruan Tewas Tersambar Petir Saat Asyik Mancing di Tambak Tlocor TERSAMBAR - Polisi melaksanakan olah TKP tewasnya Subur Sulaksono (28) warga Desa Bangkalan, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan yang diduga tewas tersambar petir saat memancing di yambak Desa Kalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Kamis (28/03/2019) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami Subur Sulaksono warga asal Dusun Gunungpetung, Desa/Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Pria ini ditemukan tewas saat memancing di kawasan Tambak Tlocor milik Sukirno (60) warga Dusun Banggunrejo, Desa Kalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Kamis (28/03/2019) sore. Pria 28 tahun yang kini tinggal di Desa Bangkalan, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan ini tewas diduga karena tersambar petir.

"Saat ditemukan kondisi korban tergeletak di pematang tambak. Selain itu, punggungnya mengalami luka bakar tepat dibawa punuknya itu," terang Kapolsek Jabon, AKP Saadun kepada republikjatim.com, Kamis (28/03/2019) sore.

Usai melaksanakan olah TKP, kata Saadun petugas yang datang ke lokasi mengevakuasi jenazah korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Pusdik Gasum, Porong. Selain itu petugas memintai keterangan saksi Sukirno pemilik tambak dan saksi lainnya Edi Slamet (40) perangkat desa setempat.

"Kedua saksi mengetahui korban  sudah tak bernyawa, kasus ini  kemudian dilaporkan ke polisi," imbuhnya.

Mantan Kapolsek Krembung ini menguraikan jika korban tersambar petir sekitar pukul 14.15 WIB. Saat itu pemilik tambak mendengar suara petir sangat keras. Kemudian saksi keluar rumah. Seketika itu pemilik tambak ini dipanggil 2 orang pemancing di tambaknya. Yakni mengabarkan ada seorang pemancing yang tergeletak di sisi timur tambak itu karena tersambar petir.

"Seketika saksi pemilik tambak ini mengecek dan mendapati korban tergeletak di pematang tambak sisi timur tepatnya di bawah pohon, samping mesin diesel," tegasnya.

Kemudian saksi pemilik tambak ini langsung melaporkan kejadian itu ke perangkat desa setempat itu. Atas kejadian itu oleh perangkat desa dilaporkan ke Polsek Jabon.

"Sebenarnya untuk kepentingan pemeriksaan mayat luar (otopsi) tetapi karena keluarga menolak dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai maka jenazah diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan," tandasnya. K1/Waw