Verifikasi Parpol Tuntas, Hanya PKPI Yang Harus Lengkapi Berkas


Verifikasi Parpol Tuntas, Hanya PKPI Yang Harus Lengkapi Berkas VERIFIKASI - KPU Sidoarjo saat memverifikasi Kantor PPP Sidoarjo yang berada direncana lokasi pembangunan Frontage Road Desa Seruni, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (31/01/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menyelesaikan verifikasi sejumlah Partai Politik (Parpol) yang di Kabupaten Sidoarjo. Hasilnya, hampir seluruh Parpol dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Hanya PKPI yang harus melengkapi berkas dengan deadline 6 Pebruari 2018.

Lantaran hampir seluruhnya dinyatakan MS, maka hampir seluruh Parpol di Sidoarjo mengaku siap bertarung dalam Pemilu 2019 mendatang. Penyelesaian verifikasi itu dilaksanakan KPU selama dua hari terakhir. Hasilnya, KPU Sidoarjo sudah memverifikasi faktual terhadap 12 parpol lama.

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sidoarjo Utsman Ihsan mengatakan pihaknya siap mengikuti Pemilu 2019. Ustman mematok target PPP meraih 20 kursi di DPRD setempat meski saat ini baru meraih 1 kursi di DPRD Sidoarjo.

"Untuk pemilu tahun depan, target PPP tidak hanya dua atau tiga kali lipat kursi. Tetapi minimal 20 kursi di dewan akan kami rebut," terangnya kepada republikjatim.com, Rabu (31/01/2018).

Selain itu, di sela penerimaan kedatangan KPU Sidoarjo yang memverifikasi di kantor PPP Desa Seruni, Kecamatan Gedangan itu, Utsman mengaku tidak ada masalah terkait beberapa hal yang diverifikasi, termasuk keberadaan kantor DPC PPP Sidoarjo, di Jalan Raya Sruni Kecamatan Gedangan yang bakal dijadikan Frontage Road.

"Kantor tak masalah. Bisa mundur kalau dibuat frontage road. Semua beres termasuk terkait 30 persen keterwakilan perempuan sudah beres dan tidak ada masalah," imbuhnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris DPD Partai NasDem Sidoarjo, Achmad Rodi.

"Kami dinyatakan MS (memenuhi syarat). Ini menunjukkan secara organisasi, kami sudah siap mengikuti Pemilu berikutnya, Pemilu 2019. Semua hal yang diverikasi, tidak ada masalah, termasuk kuota 30 persen perempuan," tegasnya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M Zaenal Abidin menegaskan sudah menyelesaikan verifikasi faktual terhadap 12 parpol lama, di Sidoarjo. Khusus hari Rabu (31/01/2018), tim KPU memverifikasi PPP, Partai Bulan Bintang (PBB), partai NasDem dan PKPI.

"Untuk PPP, keterwakilan 30 persen perempuan masih kurang. Tapi ini tidak membuat jadi TMS (tidak memenuhi syarat). Dalam verifikasi ini, PPP dinyatakan memenuhi syarat namun perlu memperbaiki kuota 30 persen keterwakilan perempuan. PBB dan partai NasDem juga dinyatakan MS. Sedangkan untuk PKPI, belum bisa menghadirkan anggotanya. Bakal ditunggu perbaikan berkasnya hingga 6 Februari," katanya.

Selain itu, itu lanjut Zaenal Parpol yang sudah dilakukan verifikasi itu, bakal diundang ke Kantor KPU Sidoarjo, pada Jumat (02/02/2018). Dalam kesempatan itu, KPU bakal menyampaikan berita acara hasil verifikasi.

"Kami bakal menyerahkan berita acara hasil verifikasi faktual seluruh partai," tandasnya. Waw