Usai Salat Subuh, Sutaji Tewas Mendadak di Ruko Terminal Seloaji Ponorogo


Usai Salat Subuh, Sutaji Tewas Mendadak di Ruko Terminal Seloaji Ponorogo SERANGAN JANTUNG - Sutaji (62) pemilik ruko di Terminal Seloaji Ponorogo ditemukan meninggal usai salat subuh berjamaah karena serangan jantung, Minggu (02/02/2020).

Ponorogo (republikjatim.com) - Nasib tragis dialami Maryuni (55) warga JL Pramuka Gang IV, Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, Ponorogo. Dia menjadi saksi kali pertama yang mengetahui suaminya, Sutaji (62) meninggal dunia di dalam kios miliknya yang ada di ruko Terminal Seloaji, Ponorogo.

Yang membuat kaget Maryuni lantaran sebelumnya, saksi bersama suaminya usai berangkat ke masjid untuk menunaikan salat Subuh berjamaah, Minggu (02/02/2020). Korban Sutaji tewas di kios miliknya di Ruko Blok A3 Terminal Bus Seloaji, Desa Cekok, Kecamatan Babadan, Ponorogo.

"Saat ditemukan istrinya sepulang dari masjid korban sudah tidak bernyawa," kata Kapolsek Babadan, AKP Sukamto kepada republikjatim.com, Minggu (02/02/2020).

Sukamto menceritakan awalnya korban bersama istrinya pergi ke masjid untuk melaksanakan salat subuh berjamah. Selesai melaksanakan salat, korban kembali lebih dulu ke kiosnya di Terminal Seloaji, Ponorogo. Sekitar pukul 05.30 WIB, istri korban kembali ke kios dan mendapati korban sudah dalam keadaan tewas terlentang di kasur di dalam kiosnya itu.

"Karena dikira tertidur, korban sempat dibangunkan istrinya. Tetapi, tidak bangun-bangun. Setelah dicek ternyata korban sudah meninggal dunia," tegasnya.

Sementara itu, kata Sukamto melihat kondisi suaminya sudah meninggal, Maryuni minta bantuan ke orang di skitarnya dan termasuk petugas terminal Seloaji yang melaporkan ke Polsek Babadan. Setelah petugas dan tim Inafis dan tim medis menggelar olah TKP, diduga korban meninggal karena serangan jantung itu.

"Dari TKP ditemukan obat penyakit jantung yang tergeletak di dekat korban. Berdasarkan keterangan keluarga korban masih menjalani perawatan dan pemeriksaan jantung di rumah sakit," pungkasnya. Mal/Waw