UPT Metrologi Legal Sidoarjo Diresmikan Mendag Lewat Teleconference


UPT Metrologi Legal Sidoarjo Diresmikan Mendag Lewat Teleconference RESMIKAN - Kantor UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo diresmikan Menteri Perdagangan RI, Enggar Tiasto Lukito melalui teleconference dengan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah saat peresmian, Rabu (20/03/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo diresmikan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Enggar Tiasto Lukito saat peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 yang digelar di Bandung, Propinsi Jawa Barat, Rabu, (20/03/2019). Dalam kesempatan itu, Menteri Perdagangan RI mengajak teleconference beberapa bupati/walikota terkait berdirinya kantor Metrologi Legal di wilayahnya masing-masing. Salah satunya dengan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Dalam teleconference itu, Menteri Perdagangan RI, Enggar Tiasto Lukito mengucapkan selamat atas berdirinya Kantor UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo. Pihaknya berharap keberadaan kantor UPT Metrologi Legal akan meningkatkan perlindungan konsumen. Selain itu Enggar meminta kantor itu menjadi tempat konsumen mengeluh.

"Saya berharap perlindungan konsumen lebih ditingkatkan lagi. Termasuk menampung keluhan konsumen," pintahnya.

Setelah teleconference, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah yang didampingi Kepala Balai Standarisasi dan Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta, Anis Zukri serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo; Tjarda melihat langsung fasilitas pelayanan Kantor UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo. Ada beberapa macam alat ukur (timbang) yang digunakan sebagai patokan standarisasi.

Sementara Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menegaskan pembangunan Kantor UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perdagangan RI Tahun 2018 senilai Rp 2,63 miliar. Menurutnya, kantor itu memberikan pelayanan tera (tera ulang) terhadap alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Yakni mulai dari anak timbang, timbangan, meter air, pompa ukur BBM, tangki ukur mobil setiap kompartemen sampai meter arus kerja. Ada retribusi tera (tera ulang) sesuai jenis alat UTTP itu.

"Ada 616.504 UTTP di Sidoarjo yang didata. Pemilik alat ukur diminta mengecek di UPT Metrologi Legal Sidoarjo agar alat ukurnya dapat dipertanggungjawabkan kebenaran takarannya. Termasuk memberikan perlindungan ke masyarakat atas kepastian alat timbang hingga konsumen tidak dirugikan saat bertransaksi. Semua alat timbang harus dicekkan agar tidak merugikan konsumen," tandasnya. Waw