Truk Ngebut Langgar Marka Jalur Menikung Ponorogo - Trenggalek, Tabrak Honda Beat 2 Pelajar SMP Tewas Terlindas


Truk Ngebut Langgar Marka Jalur Menikung Ponorogo - Trenggalek, Tabrak Honda Beat 2 Pelajar SMP Tewas Terlindas TEWAS - Dua pelajar kelas 8 SMPN 1 Sawoo, Ponorogo yang tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak truk dari lawan arah berlawanan di Dusun Ngemplak, Desa/Kecamatan Sawoo, Ponorogo dievakusi, Rabu (30/03/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Nasib nahas dialami dua pelajar SMP asal Ponorogo. Keduanya harus meregang nyawa setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak truk dari arah berlawanan di jalan menikung JL Raya Ponorogo - Trenggalek, Dusun Ngemplak, Desa/Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Rabu (30/03/2021).

Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan dua pelajar kelas 8 SMPN 1 Sawoo meninggal dunia di lokasi kejadian adalah truk warna hijau bernopol AG 9510 US yang dikemudikan Suprayitno (47) warga Dusun Bago, Desa Sidem, Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung. Sedangkan lawannya sepeda motor Honda Beat warna merah bernopol AE 4966 VL yang dikendarai Fino Wahyu Trionatan (15) berboncengan dengan Johan Yogi Pradana (15). Keduanya warga Dusun/Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo.

"Kedua korban yang meninggal dunia di lokasi kejadian ini masih duduk di bangku kelas 8 SMPN 1 Sawoo," ujar Kapolsek Sawoo AKP Joko Suseno kepada republikjatim.com, Rabu (30/03/2022).

Joko Suseno menceritakan berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian menjelaskan kecelakaan diduga karena truk melaju kencang di tikungan tanpa memperhatikan marka jalan. Akibatnya, truk menabrak sepeda motor yang dikendarai dua pelajar itu.

"Awalnya melaju dari arah Trenggalek menuju arah Ponorogo. Sesampainya di tikungan Randu - Randu Dusun Ngemplak Desa/Kecamatan Sawoo, truk dengan kecepatan tinggi melanggar atau melebihi marka jalan agak ke kanan. Sedangkan dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban itu. Akibatnya tabrakan tak bisa dihindarkan," ungkap Joko.

Saat truk menabrak motor pelajar, seketika roda truk melindas motor Honda Beat serta melindas bagian kepala korban (Johan Yogi Pradana) dan melindas tubuh korban (Fino Wahyu Trionatan) di lokasi kejadian.

"Dalam kecelakaan itu, sopir truk tidak mengalami luka sama sekali. Sedangkan korban Fino Wahyu Trionatan mengalami luka ditangan, kaki dan dalam keadaan meninggal dunia. Begitu juga dengan korban Johan Yogi Pradana mengalami luka pecah di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian," tegasnya.

Sementara petugas yang datang ke lokasi kejadian, langsung mengevakuasi jenazah kedua korban ke RSUD Ponorogo. Selain itu, petugas juga mengamankan sopir truk beserta kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti.

"Kasus laka lantas itu kini ditangani Unit Laka Lantas Polres Ponorogo," pungkas mantan Kapolsek Bungkal ini. Mal/Waw