Tiba di Lapas Porong, Eks Stafsus Edhy Prabowo Langsung Dimasukkan Blok Tahanan Isolasi Khusus Covid-19


Tiba di Lapas Porong, Eks Stafsus Edhy Prabowo Langsung Dimasukkan Blok Tahanan Isolasi Khusus Covid-19 DIPERIKSA - Mantan Staf Khusus (Stafsus) eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi tiba di Lapas Kelas I Surabaya di Porong langsung diperiksa dan dijebloskan ke Blok Khusus Isolasi Covid-19, Minggu (26/09/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mantan Staf Khusus (Stafsus) Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi tiba di Lapas Kelas I Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Sesuai aturan yang diterapkan Kanwil Kemenkumham Jatim, langsung menjebloskan terdakwa ke Blok Khusus Isolasi Covid-19.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan Andreau tiba di Lapas yang terletak di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dia diantar oleh jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

"Informasi dari pihak lapas, AMP (Andreau Misanta Pribadi) diantar jaksa bersama dengan satu orang terpidana korupsi lainnya," ujar Krismono kepada republikjatim.com, Minggu (26/09/2021).

Usai diserahterimakan, petugas Lapas Porong langsung memeriksa berkas dan melakukan registrasi. Petugas dari Kejati Jatim memastikan Andreau telah negatif Covid-19 berdasarkan hasil Swab PCR yang dilakukan sebelumnya. Meski begitu, pihak Lapas Porong tetap melakukan tes swab antigen. Hal ini sesuai dengan protokol kesehatan bagi warga binaan baru yang ditetapkan Kanwil Kemenkumham Jatim selaku pembina Lapas I Surabaya.

"Siapa pun wajib masuk blok isolasi Covid-19 selama 14 hari ke depan saat masuk ke Lapas atau rutan," tegas Krismono.

Sementara Kalapas I Surabaya Gun Gun Gunawan menyebutkan blok isolasi khusus Covid-19 itu telah dipersiapkan pihaknya sejak pandemi. Letaknya bersebelahan dengan klinik Lapas Porong.

"Kami akan pantau setiap hari, terutama kondisi kesehatannya," ungkap Gun Gun.

Selain itu, Gun Gun memaparkan selain AMP, ada 21 warga binaan lain yang ada di blok berukuran 10 x 10 meter itu. Mereka semua diwajibkan memakai masker. Selama di sana, warga binaan dilarang keluar kamar. Kecuali untuk berjemur di pagi hari.

"Kami menjalankan SOP yang ada. Jadi tidak ada keistimewaan untuk siapa pun di sini," tandas pria asal Sunda ini. Kem/Yan/Waw