Tersangka Pembunuh Nikko Peragakan 19 Adegan di TKP


Tersangka Pembunuh Nikko Peragakan 19 Adegan di TKP REKA ULANG - Tersangka Andri Siswandoyo (34) warga Desa Kemuning, Kecamatan Tarik memeragakan 19 adegan reka ulang pembunuhan Nikko Dwi Anggrian (22) di JL Desa Mergosari, Kamis (08/11/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Andri Siswandoyo (34) warga Desa Kemuning, Kecamatan Tarik memeragakan 19 adegan reka ulang pembunuhan Nikko Dwi Anggrian (22) warga Desa Klantingsari di JL Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Kamis (08/11/2018). Dari belasan adegan itu, kesemuanya sesuai dengan hasil penyidikan tersangka dan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Reka ulang (rekonstruksi) ini sendiri untuk memperjelas aksi sadis yang dilakukan tersangka terhadap korban yang tidak masuk ke dalam penyelidikan. Dalam reka ulang itu, tersangka dikawal anggota Polresta Sidoarjo dan Polsek Tarik. Kemudian polisi langsung mengeler tersangka ke lokasi pembunuhan.

Setibanya di Jalan Tuang Desa Mergosari, tersangka memeragakan sejumlah adegan terkait aksi pembunuhan terhadap korban, Minggu (14/10/2018) lalu. Dalam proses reka ulang itu, tidak hanya tersangka yang terlibat dalam aksi pembunuhan yang diajak ke lokasi. Sejumlah saksi seperti rekan korban yang sempat mengetahui aksi juga ikut reka ulang itu. Satu per satu adegan diperàgakan.

"Adegannya mulai dari tersangka mengejek korban dengan motor (mbleyer) hingga adegan tersangka meninggalkan tubuh korban di tengah sawah. Jadi ada 19 adegan yang diperagakan," terang Kasat Reskrim Polresta, Sidoarjo Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Kamis (08/11/2018).

Sayangnya, salah seorang saksi kunci, yakni Nia yang tak lain kekasih tersangka tidak dilibatkan dalam reka ulang itu. Padahal, saksi kunci memiliki peran penting. Oleh karena itu, peran saksi kunci digantikan anggota Polresta Sidoarjo sebagai pemeran pengganti.

"Karena saksi (Nia) masih sakit. Jadi dia masih belum bisa ikut reka ulang. Kondisinya belum bisa jalan karena luka di kakinya itu," ungkapnya.

Sementara itu, dari 19 adegan yang diperagaakan terangka, kata Harris hasilnya tidak terlalu jauh dari hasil penyidikan yang dilakukan polisi selama ini.

"Hasilnya semua adegan reka ulang masih sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka selama pemeriksaan dan BAP," pungkasnya. Waw