Berdalih Penyegaran, Sekda Segerakan Mutasi Pejabat Sidoarjo


Berdalih Penyegaran, Sekda Segerakan Mutasi Pejabat Sidoarjo Sekda Sidoarjo, Achmad Zaini

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini memastikan bakal segera melaksanakan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Namun sayangnya, mutasi itu dilakukan secara bertahap. Yakni melaksanakan mutasi pejabat eselon III baru kemudian disusul mutasi pejabat eselon II.

Padahal, jika mutasi ini untuk penyeragaran seharusnya dilaksanakan bersamaan. Selain itu, jika mutasi bertahap dipastikan pejabat yang sudah menjabat 8 - 10 tahun di satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bakal tidak dimutasi. Hal ini mengisyaratkan mutasi pejabat eselon II hanya untuk mengisi kekosongan jababatan di Disnakertrans dan DLHK Pemkab Sidoarjo.

"Akhir Tahun 2018 ini sesuai rencana ada mutasi pejabat untuk menempati pos baru. Mutasi ini untuk penyegaran dan semangat baru di setiap OPD. Khusus pejabat eselon III kami rencanakan tahun ini," terang Zaini kepada republikjatim.com, Kamis (08/11/2018).

Lebih jauh, mantan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Pemkab Sidoarjo ini mengungkapkan untuk jabatan setingkat Kepala Dinas (eselon II) bakal dimutasi. Namun pelaksanaanya setelah pejabat eselon II.

"Paling tidak hal untuk eselon II di awal 2019. Itu akan saya usulkan dulu ke Pak Bupati karena hak prerogratifnya beliau. Mutasi ini untuk mengisi dua jabatan kepala OPD yang kosong. Yakni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja. Selain mutasi kami jugà bakal promosi untuk mengisi jabatan eselon II. Tapi harus dibentuk panitia dulu," imbuh Ketua Baperjakat Pemkab Sidoarjo ini.

Mutasi ini, kata Mantan Kepala Bappeda ini berdasarkan kinerja pejabat. Alasananya, dirinya memiliki catatan kinerja masing-masing OPD untuk menentukan posisi jabatan yang baru. Selain itu, Zaini berjanjk Kepala OPD yang sudah menduduki jabatan lama juga bakal diprioritaskan untuk dimutasi.

"Mutasi ini untuk menunjang kinerja ASN. Kalau sudah waktunya kita geser. Mutasi ini karena kebutuhan yang mendesak. Makanya tidak bisa menunggu terlalu lama. Segera saya sampaikan ke Pak Bupati. Karena meski sudah diusulkan, keputusan berada di tangan Bupati Sidoarjo. Saya juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawain Daerah (BKD) untuk menyampaikan draf mutasi itu," pungkasnya. Waw