Terbanyak Kasus Narkoba, Kemenkumham Jatim Pindahkan 40 Napi Resiko Tinggi ke Nusakambangan


Terbanyak Kasus Narkoba, Kemenkumham Jatim Pindahkan 40 Napi Resiko Tinggi ke Nusakambangan PINDAHKAN - Kanwil Kemenkumham Jatim memindahkan 40 narapidana kategori high risk (resiko tinggi) dengan titik kumpul di Lapas Madiun menuju Lapas Nusakambangan, Senin (19/06/2023) malam.

Surabaya (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim memindahkan 40 narapidana kategori high risk (resiko tinggi) ke Lapas Nusakambangan, Senin (19/06/2023) malam. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari memimpin langsung pemindahan puluhan narapidana itu.

Imam Jauhari menyebutkan salah satu pertimbangannya adalah aspek keamanan lapas. Menurutnya, keempat puluh warga binaan yang dipindah berasal dari enam lapas besar di Jatim. Mulai dari Lapas I Surabaya (6 orang), Lapas I Malang (5) dan Lapas Narkotika Pamekasan (1). Selain itu dari Lapas Bojonegoro (10) serta Lapas Lamongan dan Lapas Pemuda Madiun masing-masing 9 orang.

"Sebelum dipindah ke Nusakambangan, kami telah melakukan assesment," ujar Imam Jauhari kepada republikjatim.com, Senin (19/06/2023) malam.

Lebih jauh, Imam menguraikan pemindahan ini sebagai implementasi dari UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hasilnya, menunjukkan 40 warga binaan itu dikatakan memiliki risiko tinggi.

"Assesor menjelaskan mereka tidak menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik atau positif," ungkap Imam.

Imam menjelaskan para narapidana itu berasal dari delapan latar belakang kasus yang berbeda. Mulai dari terorisme, korupsi, pencurian, penipuan, perampokan, perlindungan anak, pembunuhan dan penyalahgunaan narkotika.

"Narapidana dengan latar belakang penyalahguna narkotika menjadi yang paling banyak dengan jumlah 28 orang," tegasnya.

Sedangkan dari lama masa pidana, paling rendah adalah dengan pidana lima tahun penjara. Selain itu, ada juga dua terpidana mati dan satu terpidana 20 tahun penjara.

"Rata-rata mereka masuk dalam kategori pidana berat," ungkapnya.

Sementara pengawalan pemindahan narapidana high risk malam hari itu dipusatkan di Lapas Pemuda Madiun sebagai titik kumpul. Dengan menggunakan armada 1 bus dengan kapasitas 50 orang, petugas mengirim mereka sekitar pukul 23.00 WIB.

"Tujuannya adalah dua Lapas di Nusakambangan. Yaitu Lapas Batu dan Lapas Karanganyar," tandasnya.

Selama proses pengawalan, Kanwil Kemenkumham Jatim menyiagakan 15 personil anggota Batalion C Pelopor Kota Madiun. Selain itu juga ada pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan. Kem/Hel/Waw