Tepergok Curi Love Bird, Arek Pasuruan Dihajar Warga


Tepergok Curi Love Bird, Arek Pasuruan Dihajar Warga DIGELANDANG - Kapolsek Krembung, AKP Guntoro (kanan) saat menggelandang tersangka pencurian burung Love Bird, Firman Wahyudi (tengah) warga Kota Pasuruan, Rabu (01/08/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Firman Wahyudi (21) warga RT 07, RW 03, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan menjadi bulan-bulan warga. Bujangan yang berprofesi sebagai penjual tali rafia keliling ini, tepergok mencuri burung Love Bird milik Mashudi (48) warga Dusun Wiringinanom, Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.

Beruntung petugas Polsek Krembung segera tiba di lokasi kejadian. Petugas langsung mengamankan tersangka dari amukan warga kampung itu.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan diperiksa di Polsek Krembung sekarang," terang Kapolsek Krembung, AKP Guntoro kepada republikjatim.com, Rabu (01/08/2018).

Lebih jauh, Guntoro menceritakan peristiwa pencurian ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, tersangka mengendarai motor Yamaha Vega bernopol N 3501 TCQ mengangkut barang dagangnya tali rafia. Setelah berkeliling menjajakan dagangannya, kemudian berhenti di depan halaman masjid An Nur Desa Ploso, Kecamatan Krembung.

Tanpa berpikir panjang, tersangka berjalan kaki, kemudian memanjat dinding pagar belakang rumah dilantai dua milik korban. Ketika tersangka berhasil masuk ke dalam rumah korban dan hendak mengambil burung Love Bird beserta sangkarnya tepergok pemiliknya.

"Aksi tersangka itu diketahui pemiliknya. Seketika tersangka langsung diteriaki maling-maling hingga korban dikepung warga," imbuhnya.

Usai mendengar teriakan korban itu, lanjut Guntoro warga yang tidak jauh dari lokasi berhamburan mendatangi lokasi kejadian. Karena merasa ketakutan, tersangka langsung kabur bersembunyi di atas atap rumah Achmad yang berjarak 100 meter dari tempat kejadian perkara.

"Karena ketahuan massa, tersangka berhasil ditangkap. Warga yang kesal mendapati aksi pencurian ini, seketika menghadiahi tersangka bogem mentah," tegasnya.

Sementara tersangka, Firman Wahyudi dihadapan penyidik mengakui terpaksa mencuri karena dagangan tali rafianya sepi pembeli.

"Saya baru kali ini mencuri. Saya terpaksa karena dagangan sepi," tandasnya. K1/Waw