Temuan Komisi A, Jelang Pilkades 1.400 Warga Kupang Belum Rekam E KTP


Temuan Komisi A, Jelang Pilkades 1.400 Warga Kupang Belum Rekam E KTP SIDAK - Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, M Taufiqulbar bersama anggotanya sidak ke Desa Jemirahan dan Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo untuk memastikan kesiapan Pikades Serentak yang digelar 25 Maret 2018 mendatang, Rabu (18/01/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo terus menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah desa pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang bakal digelar 25 Maret 2018 mendatang. Paska sidak di Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, kali ini sidak di Desa Jemirahan dan Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (17/01/2018).

Hasilnya, ada dua keluhan. Yakni di kedua desa itu APBDes belum selesai disusun. Padahal, anggaran Pilkades dari Kabupaten bakal turun setelah APBDes di masing-masing desa selesai. Selain itu, desa pelaksana Pilkades melalui e voting masih banyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum melaksanakan perekaman e KTP.

"Temuan kami di Desa Kupang, pelaksana Pilkades e voting masih ada 1.400 DPT dari 3.600 DPT belum melaksanakab perekaman e-KTP. Kami mendesak Dispendukcapil jemput bola dan gencar sosialisasi agar semua DPT ikut perekaman e KTP," terang Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, M Taufiqulbar usai sidak, Rabu (17/01/2018).

Lebih jauh, politisi PBB ini meminta agar temuan itu menjadi perhatian dinas terkait. Sebab Desa Kupang, satu diantara 14 desa yang bakal menggelar Pilkades e-Voting. Apalagi, salah satu syarat utama mengikuti Pilkades e-Voting adalah memiliki e-KTP atau DPT minimal sudah melaksanakan perekaman.

"Harus diselesaikan perekaman itu. Agar calon kalah tidak mempermasalahkan perekaman e KTP itu. Kalau ini tida diselesaikan, ini jadi potensi rawan. Padahal, tujuan e voting diantaranya meminimalisir potensi konflik paska perhitungan hasil Pilkades seperti di Bogor. Makanya harusnya yang e voting desa-desa yang rawan potensi konflik," imbuhnya.

Sedangkan temuan lainnya, lanjut Sekretaris Fraksi Golkar Bintang Persatuan ini Komisi A menemukan fakta, APBDes Desa Jemirahan dan Desa Kupang belum rampung. Padahal penyusunan APBDes itu sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan dana Pilkades yang berasal dari dana APBD Pemkab Sidoarnjo.

"Khusus Desa Kupang, total anggaran Pilkades 250 Juta karena menggunakan e voting. Sedangkan Desa Jemirahan total anggaran Rp 150 juta dibagi 2 yakni dari desa 50 persen dan dari Pemkab Sidoarjo 50 persen," pungkas politisi Alumnus ITS ini.

Dalam sidak persiapan Pilkades Serentak ini diikuti Sekretaris Komisi A Saiful Ma’ali dan anggota Komisi A Harris. Saat sidak di kedua desa ini rombongan Komisi A didampingi Camat Jabon, Agus Sujoko. Rencananya, Komisi A juga bakal sidak ke desa yang bakal menggelar Pilkades, di Kecamatan Wonoayu.

Sebelumnya, saat hearing dengan Komisi A, Selasa (9/1) lalu, Kepala Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo, Medi Yulianto mengaku berupaya agar 15 persen warga yang belum melaksanakab perekaman e-KTP, di 14 desa yang Pilkades e-Voting, bisa melaksanakwn perekaman e KTP sebelum Pilkades Serentak. Tetapi, hasilnya tidak bisa seratus persen. Kemungkinan maksimal 95 persen.

"Karena mungkin yang lima persen, warga itu pekerjaannya di luar kota, ada juga yang kuliah di luar kota," ungkapnya. Waw