Target Sertifikasi Massal Tinggal 30 Persen


Target Sertifikasi Massal Tinggal 30 Persen Kepala BPN Kabupaten Sidoarjo, Dalu Agung Darmawan

Sidoarjo (RepublikJatim) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo memastikan target penyelesaiaan Program Nasional Agraria (Prona) lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dipastikan bakal rampung 100 persen. Ini menyusul, penyelesaian dari target 16.500 bidang sudah terselesaikan sebanyak 70 sampai 75 persen sekitar 10.000 lebih sertifikat. Sisanya sekitar 6.500 bidang tanah atau 30 persen bakal diselesaikan selama 2 bulan terakhir.

"Sudah hampir selesai. Tinggal membagikan saja. Sisanya sudah masuk proses. Kami yakin akhir tahun selesai 100 persen. Karena kita (BPN) sudah diplot pusat sekitar 60.000 bidang tanah untuk tahun 2018," terang Kepala BPN Kabupaten Sidoarjo, Dalu Agung Darmawan kepada RepublikJatim, Selasa (14/11/2017).

Oleh karena itu, Dalu menguraikan saat tim BPN berkonsentrasi untuk menyelesaikan berkas yang belum rampung. Hal ini agar kekurangan berkas itu bisa dilengkapi pemohon dan target terpenuhi 100 persen.

"Yang menjadi kendala dan belum rampung ini, karena ada perkara-perkara yang terjerat kasus dugaan pungli itu. Diantaranya Desa Ploso, Kecamatan Krembung masih sisa 200 bidang serta sejumlah desa pemohon lainnya," imbuhnya.

Pihaknya meminta ke seluruh panitia PTSL ditingkat desa segera menyelesaikan pemberkasan tanpa ada trauma dengan kasus di sejumlah daerah lainnya. Apalagi, sudah ada kepastian hukum nilai pungutan dibatasi Rp 150.000 per bidang sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) para menteri terkait.

"Kami minta berkas yang lengkap segera dikirim dan diserahkan. Agar tidak menumpuk. Karena yang lengkap lebih awal akan diproses lebih dahulu," tegasnya.

Sementara itu, dalam Prona melalui PTSL pihaknya juga meminta notaris dan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) agar tidak memungut biaya notaris terlalu mahal. Hal ini agar warga pemohon sertifikat tidak merasa keberatan.

"Kami minta kearifan para notaris dan PPAT. Ini demi kepentingan masyarakat Sidoarjo. Bukan kepentingan kami (BPN). Kalau tanah warga sudah bersertifikat semua banyak manfaatnya. Mulai mudah urusan perbankan, ahli waris, pajak teratur serta mengurangi volume sengketa tanah dan masih banyak manfaat perkara lainnya," pungkasnya. Waw