Sun City Group Sepakati Tuntutan Petani Tak Tanam Trembesi


Sun City Group Sepakati Tuntutan Petani Tak Tanam Trembesi DIALOG - Perwakilan Sun City Group, Riswanda (baju putih) saat menyampaikan paparan ke petani Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo yang juga dihadari Forkopimka Porong, Kamis (01/02/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Paska dua hari kelompok Tani Kenongo Indah dan Gapoktan Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong menggelar aksi demo di lahan seluas 4 hektar berakhir anti klimaks. Ini menyusul, pihak Sun City Group menemui para petani di Kantor Kelurahan Juwetkenongo yang dihadiri UPTD Pengairan dan Forkopimka Porong. Hasilnya Sun City Group menyepakati tidak akan menanam pohon trembesi di lahan sawah produktif itu.

Kepala Kelurahan Juwetkenongo, Munika mengatakan dalam agenda rapat antara petani dengan pihak pengembang Sun City Group menuai hasil positif. Yakni apa yang diharapkan petani, pihak Sun City Group mensetujui dan menyepakati. Lahan sawah produktif tidak lagi ditanami pohon trembesi. Selain itu, sanggup mengikuti pola tanam padi dan palawija yang dilakukan petani.

"Usulan petani tidak menyetujui jika ditanami trembesi. Karena penanaman trembesi bakal berimbas pada kerusakan tekstur dan keseburan lahan sawah serta hama. Terutama di saluran irigasi yang berada di dalam sawah. Terkait persoalan lahan itu, pihak Sun City Group akan dikelola sendiri dan tetap mengikuti tata cara dan pola penanaman padi yang dilakukan petani," terangnya kepada republikjatim.com, Kamis (01/02/2018).

Menurut Munika persoalan jual beli atau pembebasan lahan sawah maupun tanah pekarangan lainnya, warga bakal segera memberitahu dan melaporkan  kepada pemerintahan kelurahan meski tanah itu bersertifikat. Tujuannya agar kedepan tidak bermasalah seperti saat ini.

"Minimal nanti dapat mengiventarisir tanah lebih mudah sekaligus penyerahan SPPT jelas nama kepemilikannya. Kesulitan yang dihadapi pemerintah kelurahan, yakni penyerahan SPPT ke siapa jika tidak ada pemberitahuan. Ujung-ujungnya, ke kantor kelurahan minta surat kehilangan," imbuhnya.

Sementara perwakilan Sun City Group, Riswanda mengaku pa yang menjadi tuntutan petani, disetujui dan disepakati pihaknya. Kedepan lahan sawah yang baru dibeli tidak akan disewakan melainkan di kelola Sun City Group sendiri.

"Intinya, kami akan menuruti permintaan petani," katanya.

Sementara secara terpisah Kapolsek Porong, Kompol Adrial menegaskan berdasarkan hasil keputusan rapat disepakati Sun City Group pohon trembesi bakal dicabuti.

"Tidak ada persoalan lagi antara petani dengan Sun City sekarang," tandasnya. Waw