Siswi SMK Gagal Selundupkan Rokok Berisi 16 Paket Sabu-Sabu ke Lapas Tulungagung


Siswi SMK Gagal Selundupkan Rokok Berisi 16 Paket Sabu-Sabu ke Lapas Tulungagung SABU-SABU - Petugas Lapas Tulungagung mengamankan pelajar SMK, NS karena terpergok hendak menyelundupkan 16 paket diduga narkoba sabu-sabu ke Lapas Tulungagung dengan modus dimasukkan ke dalam batang rokok, Kamis (22/06/2023).

Tulungagung (republikjatim.com) - Seorang pelajar putri, NS terpergok petugas hendak menyelundupkan 16 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Tulungagung. Modus pelajar ini, 16 paket barang haram itu diselundupkan ke dalam batang rokok.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan kejadian itu terjadi pada Kamis (22/06/2023) sekitar pukul 13.53 WIB. Menurutnya, paket barang haram itu hendak diselundupkan melalui layanan penitipan barang untuk warga binaan Lapas Tulungagung.

"Saat itu, NS yang masih duduk di bangku kelas 2 SMK hendak menitipkan makanan dan barang-barang lain untuk kakak kandungnya yang juga warga binaan Lapas Tulungagung yakni DK. Selain makanan, NS membawakan beberapa perlengkapan seperti sabun dan ada juga rokok," ujar Imam Djauhari kepada republikjatim.com, Jumat (23/06/2023) dalam siaran pers.

Namun, kata Imam sesuai SOP yang ada, petugas Lapas Tulungagung berusaha membongkar seluruh barang bawaan itu. Termasuk dua bungkus rokok yang ada dalam berisi 16 paket titipan berupa sabu-sabu itu.

"Modus yang digunakan memang cukup rapi. Paket sabu-sabu dalam plastik klip dilinting di dalam batang rokok kretek merek lokal. Sayangnya, petugas sempat curiga karena pita cukai terlihat tidak rapi yakni seperti ada bekas disobek. Dari 24 batang rokok, petugas menemukan 16 paket sabu-sabu dalam plastik klip dengan berat bruto 13,3 gram," ungkap Imam.

Sementara Kalapas Tulungagung Budiman Kusumah menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perempuan 18 tahun itu mengaku tidak mengetahui paket yang dibawanya itu berisi narkoba.

"Dia mengaku hanya dititipi teman kakaknya di daerah Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung," jelas Budiman.

Berdasarkan ketenangan awal itu, kemudian petugas Lapas Tulungagung melakukan koordinasi dengan Satuan Reskoba Polres Tulungagung. Polisi pun langsung melakukan pengejaran kepada pelaku penitip barang itu.

"Infonya sudah tertangkap di daerah Sanan, Pakel, untuk konfirmasi lebih detail bisa menanyakan ke pihak kepolisian setempat," urai Budiman.

Sementara berdasarkan catatan Kanwil Kemenkumham Jatim, selama enam bulan terakhir Lapas Tulungagung telah melakukan tiga kali penggagalan penyelundupan sabu-sabu dengan berbagai modus.

"Kasus pertama sabu-sabu dimasukkan ke dalam pasta gigi, sedangkan kasus kedua dimasukkan dalam sikat cuci dan penyelundupan ketiga dimasukkan ke dalam batang rokok itu," pungkasnya. Kem/Hel/Waw