Sinkronisasi Kewenangan Pembangunan, Bupati Sidoarjo Kukuhkan Komisi Irigasi


Sinkronisasi Kewenangan Pembangunan, Bupati Sidoarjo Kukuhkan Komisi Irigasi KUKUHKAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengukuhkan Komisi Irigasi Sidoarjo, di Ballroom Sun City Hotel, Senin (23/11/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kewenangan dalam pembangunan infrastruktur dan pengukuhan komisi irigasi Sidoarjo, di Ballroom Sun City Hotel, Senin (23/12/2019).

Kepala Bappeda Pemkab Sidoarjo, Heri Susanto mengatakan pengembangan infrastruktur di Sidoarjo menghadapi tantangan. Alasannya, karena Sidoarjo berbatasan langsung dengan Surabaya. Selain itu, sebagai bagian dari kawasan strategis nasional yang membawa pada konsekuensi pada percepatan pertumbuhan perkembangan infrastruktur. Apalagi, perkembangan infrastruktur berkelanjutan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

"Karena itu dibutuhkan perpaduan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui APBN, pemerintah provinsi melalui APBD Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Daerah melalui APBD Pemkab Sidoarjo dan Pemerintah Desa," katanya.

Selain itu, kata mantan Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo ini, salah satu upaya Pemkab Sidoarjo dalam menata infrastruktur khususnya di bidang Sumber Daya Air (SDA) adalah pembentukan komisi irigasi.

"Alhamdulillah hari ini Komisi Irigasi dikukuhkan secara langsung oleh Bupati Sidoarjo," imbuh mantan Asisten I Pemkab Sidoarjo ini.

Kepala Dinas PU Binamarga dan SDA Pemkab Sidoarjo, Ir Sunarti Setyaningsih sebagai Ketua Harian Komisi Irigasi menjelaskan dibentuknya komisi ini diharapkan mampu mengatasi masalah dalam pengelolaan irigasi. Tujuannya untuk pengembangan dan pengelolaan irigasi yang demokratis, transparan, bertanggung jawab dan mengutamakan kepentingan petani.

"Selain itu, untuk menjadi wadah koordinasi dan komunikasi dengan pihak yang berkepentingan," tegasnya.

Sementara Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, berharap agar pengembangan dan pembangunan sistem utilitas seperti jaringan air bersih, listrik, gas serta sistem informasi dan komunikasi setidaknya dilakukan secara terpadu serta merata. Bahkan terstruktur berdasarkan rencana pengembangan wilayah. Pusat pertumbuhan ditekankan pada upaya peningkatan pelayanan penambahan kapasitas dan jangkauan pelayanan.

"Sejumlah langkah itu harus didukung dengan penyusunan master plan pengelolaan persampahan dan pengelolaan limbah sebagai pedoman pengembangan infrastruktur sektor sanitasi. Bahkan di bidang sumber daya air juga disusun masterplan drainase serta dibentuknya komisi irigasi yang dikukuhkan hari ini," ungkapnya.

Bagi Abah Ipul, dengan dibentuknya komisi ini bakal membantu Pemkab Sidoarjo dalam menata infrastruktur di bidang sumber daya air. Hal ini untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur berkelanjutan itu, dibutuhkan anggaran yang memadai melalui keterpaduan pembiayaan.

"Terutama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten dan pemerintah desa sesuai dengan kewenangan masing-masing," urainya.

Hasil akhirnya, kata Bupati dua periode ini, agar sosialisasi ini dapat menghasilkan solusi-solusi kreatif di dalam pengembangan infrastruktur di Sidoarjo. Bahkan melalui sinkronisasi program kegiatan antar pemangku kepentingan di dalam mewujudkan target RPJMD Sidoarjo.

"Khususnya di bidang infrastruktur," tandasnya. Hel/Waw