Lewat Crash Program, 22 Narapidana Lapas Delta Sidoarjo Langsung Dibebaskan


Lewat Crash Program, 22 Narapidana Lapas Delta Sidoarjo Langsung Dibebaskan SUJUD SYUKUR - Sebanyak 22 narapidana Lapas Delta Sidoarjo sujud syukur karena dibebaskan hari ini melalui cash program, Senin (23/12/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program revitalitasi penyelenggaraan pemasyarakatan terus digalakkan Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajarannya. Tujuannya, untuk mengendalikan jumlah penghuni Lapas atau Rutan yang terus meningkat. Salah satunya melalui Crash Program.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono mengatakan Crash Program dilakukan melalui penyederhanaan persyaratan administratif terhadap program reintegrasi. Diantaranya usulan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) bagi anak dan narapidana tindak pidana umum. Program penyederhanaan isi dokumen Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dibuat Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

"Selama ini, salah satu syarat yang sulit dipenuhi narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan PB, CB dan CMB adalah adanya penjamin dari kerabat atau keluarga," terang Pargiyono kepada republikjatim.com, Senin (23/12/2019).

Lebih jauh, mantan Kepala Lapas Surabaya di Porong, Sidoarjo ini menguraikan melalui crash program, Pembimbing Kemasyrakatan (PK) yang menjadi penjamin anak dan narapidana yang tidak memiliki penjamin. Salah satu keberhasilannya sudah bisa dirasakan. Sebanyak 22 narapidana Lapas Kelas IIA Sidoarjo dinyatakan bebas bersyarat melalui crash program.

"Mereka (para narapidana) bisa langsung bebas. Untuk pembinaan lanjutan diserahkan ke Bapas Kelas I Surabaya," urainya.

Selain itu, kata Pargiyono memaparkan para narapidana yang bebas bersyarat hari ini penjaminnya para PK dari Bapas Kelas I Surabaya. Sebelumnya, Lapas Kelas IIA Sidoarjo pada crash program tahap pertama ini mengusulkan 20 usulan CB dan 10 PB. Namun SK yang turun dan langsung bebas yaitu 18 CB dan 4 PB.

"Sisanya masih menunggu tanggal jatuh tempo 2/3 masa hukuman masing-masing narapidana," tegasnya.

Sementara proses pembebasan 22 narapidana itu dilaksanakan di depan Masjid Lapas. Saat Kasubsi Bimkemaswat Lapas Sidoarjo, Rudi Kristiawan mengumumkan berita bahagia itu, sontak mereka langsung bersujud syukur. Beberapa bahkan terlihat terharu dan mentikkan air mata.

"Crash program ini sebagai salah satu cara mengurangi over kapasitas di Lapas Kelas IIA Sidoarjo yang saat ini dihuni 1.170 narapidana. Padahal kapasitas hanya 377 narapidana," tandasnya. Kum/Hel/Waw