Simpan Sabu-Sabu, Janda Muda Penjaga Warkop di Porong Diringkus Polisi


Simpan Sabu-Sabu, Janda Muda Penjaga Warkop di Porong Diringkus Polisi INTEROGASI - Kasat Resnarkoba, Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto menginterogasi tersangka Retno Wulandari (19) warga Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Sidoarjo atas kepemilikan satu paket sabu-sabu, Jumat (05/04/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang janda muda, Retno Wulandari warga Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Sidoarjo terpaksa mendekam di dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Janda 2 tahun berusia 19 tahun ini, ditangkap tim Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo atas kepemilikan satu paket sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

"Penjaga warkop ini kami tangkap karena kedapatan menyimpan satu paket sabu-sabu," terang Kasat Resnarkoba, Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto kepada republikjatim.com, Jumat (05/04/2019).

Lebih jauh Sugeng menceritakan janda cantik ini ditangkap saat hendak bertransaksi di JL Raya Depan Puskesmas Porong. Sebelum tersangka berhasil ditangkap, polisi mendapat informasi jika tersangka kerap terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi itu, polisi langsung memantau pergerakan tersangka. Saat dipantau, polisi melihat tersangka mondar-mandir di depan Puskesmas Porong. Seketika polisi langsung merasa curiga jika tersangka bakal bertransaksi barang haram itu.

"Karena itu, untuk memastikan kecurigaan itu polisi langsung mendatangi tersangka dan berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu dari tangan tersangka. Paket sabu-sabu ini disimpan dalam bungkus rokok dan dimasukkan kantongnya," imbuhnya.

Karena polisi sudah mengantongi barang bukti paket sabu-sabu itu, langsung menggelandang tersangka ke Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan dan pengembangan. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dengan cara membeli dari rekannya, Aris yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

"Tersangka mengaku membeli satu paket sabu-sabu itu seharga Rp 400.00 dari DPO. Rencananya, barang haram itu diserahkan ke temannya, Yanto di lokasi penangkapan. Tapi tersangka justru diringkus polisi terlebih dahulu. Tersangka ini tidak hanya sekedar kurir sabu-sabu, tetapi juga seorang pemakai," tegasnya.

Sementara itu, tersangka Retno Wulandari mengaku belum lama ikut jaringan penyalahgunaan sabu-sabu. Selain itu, penjaga Warkop di Pasar Porong ini mengaku belajar menggunakan barang haram itu dari temannya (Aris).

"Saya sudah pernah sekali nyabu bareng teman saya Aris itu. Kalau ambil dan mengantar sabu-sabu baru sekali ini mala ditangkap polisi," kilahnya. Waw