Senggol Truk Trailer, Mobil Box Hancur Sopir Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit di Wonokupang Balongbendo


Senggol Truk Trailer, Mobil Box Hancur Sopir Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit di Wonokupang Balongbendo RINGSEK - Mobil box bernopol L 9106 V yang dikendarai Chusnul Yakin (36) warga JL Letjend Suprapto XlV Graha Pondok Bambu L10, Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Jember hingga terluka dan kendaraan dievakuasi di Polsek Balongbendo, Jumat (25/03/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di jalur tengkorak JL Raya Surabaya - Mojokerto di Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jumat (25/03/2022). Dalam kecelakaan itu, selain menyebabkan mobil box hancur bodi depannya juga menyebabkan sopir mobil box terluka dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Dalam kecelakaan di depan Klinik Medika Utama Balongbendo hanya seorang sopir mobil box terluka. Tapi korban sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Jumat (25/03/2022).

Sugeng menceritakan dalam kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan. Yakni mobil pikup box bernopol L 9106 V yang dikendarai Chusnul Yakin (36) warga JL Letjend Suprapto XlV Graha Pondok Bambu L10 Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Korban terluka di bagian pelipis mata kiri dan kening kanan. Korban dilarikan ke RS Citra Medika, Balongbendo. Sedangkan lawannya, truk Trailer bernopol L 8410 UW yang dikemudikan Suharsono (65) warga Simogunung Barat Tol, Kota Surabaya.

"Kronologisnya, awalnya mobil pikup box bernopol L 9106 V berjalan dari arah timur (Surabaya) menuju barat (Mojokerto). Tepat di TKP mobil pikup pindah ke lajur kanan dan menabrak sisi kanan truk Trailer yang berjalan dari arah berlawanan. Yakni dari barat (Mojokerto) menuju timur (Surabaya) hingga kemudian terjadi laka lantas itu," ungkapnya.

Dalam laka depan samping itu korban terluka adalah Chusnul Yakin (36) yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Citra Medika Balongbendo. Kerugian materialnya mencapai Rp 10 juta.

"Faktor yang mempengaruhi laka lantas itu karena pengendara (sopir) mobil pikup kurang hati-hati saat berkendara," tegasnya.

Sementara petugas yang mendapatkan laporan kecelakaan itu, langsung mendatangi dan menggelar olah TKP, mencari dan menyita barang bukti (BB), mencari saksi-saksi, mengajukan permohonan visum luka korban dan menyelidiki kasus laka itu lebih lanjut.

"Saat ini kasus laka lantas itu, ditangani Unit Laka Satuan Lantas Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Waw