Sejumlah Fraksi DPRD Sidoarjo Soroti Lemahnya Inventarisir Pengelolaan Aset Pemkab


Sejumlah Fraksi DPRD Sidoarjo Soroti Lemahnya Inventarisir Pengelolaan Aset Pemkab PU FRAKSI - Salah satu Jubir Fraksi membacakan Pandangan Umum (PU) Fraksi dalam paripurna PU Fraksi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2018, Rabu (03/07/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo ramai-ramai menyoroti masalah aset milik Pemkab Sidoarjo. Sorotan itu disampaikan sejumlah fraksi itu dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2018.

Dari sekitar 7 fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo, tercatat 3 fraksi paling getol mempertanyakan soal pengelolaan aset milik Pemkab Sidoarjo. Baik itu yang masih berupa tanah maupun yang sudah dalam bentuk kerjasama dengan pihak swasta dalam bentuk Build Operate Transfer (BOT).

Ketiga fraksi yang getol mempertanyakan aset dan pengelolaannya itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar Bintang Persatuan. Semua sorotan itu disampaikan masing-masing Juru Bicara (Jubir) fraksi dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaolifuddin dan Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Emir Firdaus itu.

Jubir Fraksi PDI Perjuangan, Choirul Hidayat mengatakan hingga kini masih banyak aset milik Pemkab Sidoarjo tak terdata dan terinventarisir dengan baik. Mulai tahap pencatatan hingga akurasi nilai asetnya. Oleh karenanya perlu dibentuk tim penelusuran aset yang melibatkan sejumlah instansi termasuk Polresta dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

"Sekaligus pembentukan tim legal audit mulai proses perolehan hingga kepemilikannya saat ini. Kalau perlu dibentuk tim Pansus Aset agar masalah aset bisa terselesaikan," terang pria yang akrab dipanggil Cak Dayat ini.

Begitu juga Jubir Fraksi Golkar Bintang Persatuan, Ali Sucipto. Menurutnya dari 12 bentuk kerjasama aset milik Pemkab Sidoarjo dengan pihak swasta hingga 5 tahun terakhir tidak jelas hasil perolehan dan hasilnya untuk Pemkab Sidoarjo. Mulai pengelolaan lahan hingga berubah menjadi pasar modern, mall dan bentuk usaha lainnya.

"Kami minta 12 bentuk kerjasama itu bentuk kontrak kerjasama dan penyelesaiannya seharusnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka dari itu, kami minta bukti tanda terima laporan aset dan kerjasama dengan pihak swasta itu," tegasnya.

Begitu juga Jubir Fraksi Partai Gerindra, Kayan. Menurutnya ada sejumlah aset tanah milik Pemkab Sidoarjo yang terbengkalai. Dia mencontohkan aset Tanah Kas Desa (TKD) untuk Kelurahan Sidoklumpuk dan Kelurahan Puncanganom, Kecamatan Sidoarjo. Seluruh TKD dua kelurahan itu ada di wilayah Kecamatan Tarik.

"Tapi sampai sekarang tak diinventarisir sama sekali. Bahkan di lokasi tak ada papan nama kepemilikan tanah termasuk pemanfaatnnya untuk apa saja belum bisa diinventarisir," tandasnya.

Sementara itu, usai rapat paripurna itu bakal dijadwalkan pada hari berikutnya dengan rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Sidoarjo menanggapi 7 PU Fraksi di DPRD Sidoarjo itu. Waw