LIRA Sidoarjo Desak Dinas PU dan ULP Evaluasi Total Soal Lelang Proyek


LIRA Sidoarjo Desak Dinas PU dan ULP Evaluasi Total Soal Lelang Proyek Bupati LIRA Sidoarjo, M Nizar

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sidoarjo, M Nizar mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Unit Pelayanan Lelang (ULP) dievaluasi secara menyeluruh. Hal ini lantaran setiap proses lelang proyek diduga adanya dugaan permainan antara rekanan tertentu PPKom Dinas PU dan Pokja di ULP.

Apalagi, sebelumnya adanya gerakan para rekanan dan asosiasi kontraktor yang mendesak PPKom dan ULP membatalkan puluhan lelang yang mengajukan salah satu syarat tanpa didahului sosialisasi. Namun dalam prakteknya ada 5 rekanan yang sudah mengurus syarat tertentu yang ditetapkan PPKom dan Pokja ULP itu.

"Kami mendesak agar PPKom Dinas PU maupun Pojak di ULP dievaluasi secara menyeluruh. Bila perlu dievaluasi Kepala Dinas PU maupun Kepala ULP agar setiap lelang terbuka untuk umum dan hasil pekerjaan proyek maksimal," terang Bupati LIRA Sidoarjo, M Nizar kepada republikjatim.com, Rabu (03/07/2019).

Lebih jauh, Nizar yang juga menjabat Sekretaris Komisi C DPRD Sidoarjo ini mengaku sudah mendapatkan banyak keluhan dari sejumlah rekanan. Yakni dalam setiap lelang proyek ada dugaan PPKom Dinas PU maupun Pokja ULP untuk memenangkan salah satu rekanan yang diduga mitra oknum PPKom Dinas PU dan Pokja ULP itu.

"Hal ini tak lain karena dugaan PPKom dan Pokja diduga kerap memenangkan salah satu rekanan mitra mereka saja. Yang lainnya menawar hanya sebagai pelengkap. Buktinya rencana lelang puluhan proyek menentukan syarat terbaru tanpa adanya sosialisasi ke seluruh rekanan (kontraktor). Tapi ada beberapa rekanan yang sudah mengetahui dan mengurus syarat baru itu," tegasnya.

Jika tanpa dievaluasi, kata Nizar maka proses lelang di Sidoarjo bakal berjalan selintutan. Hal itu menunjukkan kurang transparannya proses lelang itu.

"Kami harap setelah dievaluasi maka lelang akan semakin terbuka. Hasilnya tak ada proses lelang ulang maupun dugaan pengkondisian. Antara ULP dan Dinas PU memiliki peran yang sama koordinasi antar lembaga harus diperkuat tak bisa berjalan sendiri-sendiri," paparnya.

Sementara itu secara terpisah Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sidoarjo, Sanadjihitu Sangaji menilai adanya keberatan para rekanan itu sebagai masukan. Pihaknya berjanji bakal mempelajari semua masukan itu.

"Kami juga akan pelajari lagi aturan mainnya. Prinsipnya semua persyaratan administrasi dan teknis yang ditentukan PPK dan kualifikasi yang ditentukan Pokja pasti sudah berdasarkan aturan yang berlaku," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan kontrantor (rekanan) yang mewakili sejumlah pengurus dan anggota asosiasi meluruk Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Unit Pelayanan Lelang (ULP) Pemkab Sidoarjo. Ini menyusul, adanya syarat dalam lelang yang tidak disosialisasikan terlebih dahulu. Selain itu, ada sekitar 5 rekanan dengan catatan 7 CV yang mengetahui adanya syarat baru itu. Mereka menduga adanya dugaan kongkalikong antara 5 rekananan itu dengan PPKom Dinas PU dan Pokja di ULP Pemkab Sidoarjo.

Dalam mempertanyakan ketidakadilan syarat mengikuti lelang itu, para kontraktor ini mewakili organisasinya masing-masing. Diantaranya asosiasi kontraktor mulai Gapensi, Apakindo, Gapeknas, Gapeksindo, dan Askanas. Rombongan rekanan ini di Dinas PU ditemui Kabid Pengairan, Ir Bambang Tjatur dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan, Yudi Tetra Hastoto. Sedangkan di ULP merka ditemui, salah seorang pejabat ULP, Moch Solichan. Waw