Pemkab Sidoarjo Bakal Manfaatkan Tanda Tangan dan Stempel Digital


Pemkab Sidoarjo Bakal Manfaatkan Tanda Tangan dan Stempel Digital SOSIALISASI - Dinas Kominfo Pemkab Sidoarjo sosialisasi penggunaan tanda tangan elektronik dan stempel digital ke para Perwakilan OPD, Kabag, Camat, Lurah di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Rabu (03/07/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dan Stempel Digital di aula Delta Karya, Pemkab Sidoarjo, Selasa (03/07/2019). Sosialisasi yang digelar sehari ini, diikuti para Perwakilan OPD, Kabag, Camat, Lurah di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Narasumbernya dari Kepala Seksi Pelayanan Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sandhi Prasetiawan dan Pengolah Data Seksi Pemenuhan Teknis Sistem Sertifikasi Elektronik, Balai Sertifikasi Elektronik (BSE), Abdul Aziz Al Rasyid.

Kepala Dinas Kominfo Pemkab Sidoarjo, Y Siswojo mengatakan sosialisasi ini sebagai upaya percepatan Implementasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam hal pemenuhan aspek keamanan informasi serta memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai sertifikat elektronik. Baginya, di era digital perlu dikembangkan aplikasi terkait pelayanan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan pelatihan ini akan dapat mempercepat proses tanda tangan dan mempersingkat waktu dalam pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Tindak lanjut sosialisasi ini, akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Sidoarjo dengan BSSN untuk mewujudkan penerapan SPBE di lingkungan Pemkab Sidoarjo," katanya.

Assisten III Administrasi Umum, Sri Witarsih menjelaskan pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan elekronik saat ini sangat dibutuhkan bagi Pemkab Sidoarjo. Ini bentuk transformasi menuju penerapan e-government. Baginya, sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintahan yang baik. Apalagi, sertifikat elektronik sangat praktis karena tidak perlu membawa banyak materi untuk anda tangan digital ataupun menambahkan sertifikat digital pada dokumen.

"Cukup mengklik menu pada aplikasi yang sudah ditanamkan sertifikat dan tanda tangan digital saja. Dengan adanya layanan sertifikat elektronik nantinya akan memberikan pelayanan yang lebih cepat dan akurat serta mendukung program era paperless office (kantor tanpa kertas)," tegas mantan Kepala BKD Pemkab Sidoarjo ini.

Sementara Sandi Prasetiawan menegaskan tanda tangan elektronik ini bersifat unik untuk setiap dokumen. Sehingga sangat sulit untuk dipalsukan ke dokumen lainnya. Namun akan dengan mudah diketahui jika dokumen itu dipalsukan.

"Badan Siber dan Sandi Negara telah membangun layanan untuk memanfaatkan sertifikat elektronik. Yakni Otoritas Sertifikat Digital (OSD) yang fungsinya untuk melayani beberapa kebutuhan pengamanan sistem elektronik pemerintah. Pengamanan sistem elektronik meliput tanda tangan digital, pengamanan e-mail, pengamanan website dengan memanfaatkan SSL, code signing dan lainnya. Manfaat dan kegunaan tanda tangan digital yakni aman, mudah, efisiensi, menghemat kertas dan biaya," tandasnya. Waw