Satpol PP Sidoarjo Obrak Lokalisasi Randupitu, Razia Kos-Kosan Bligo


Satpol PP Sidoarjo Obrak Lokalisasi Randupitu, Razia Kos-Kosan Bligo TERJARING - Sedikitnya 15 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 10 pria hidung belang diamankan petugas Satpol PP Pemkab Sidoarjo untuk didata, Jumat (01/12/2017) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas gabungan Satpol PP Pemkab Sidoarjo, TNI dan Polri menggerebek prostitusi Randupitu yang ada di belakang Pasar Larangan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (01/12/2017) malam. Dalam razia yang berlangsung sekitar 2 jam itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), 10 pria hidung belang dan peralatan judi Cap Jiki yang ditinggal kabur bandarnya.

Para PSK dan pria hidung belang ini tak berkutik saat digerebek petugas. Hal ini lantaran petugas gabungan itu mengepung arena lokalisasi dan perjudian itu. Paska diamankan, mereka langsung digiring menuju mobil Transtib Satpol PP untuk didata dan diberi surat pernyataan di Kantor Satpol PP Pemkab Sidoarjo. Sedangkan seusai mengamankan para PSK dan pria hidung belang itu, sedikitnya lima bangunan berupa gubuk yang diduga dijadikan sarana untuk menyalurkan birahi dibakar habis petugas.‎

"Razia ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk ketentraman masyarakat, baik dugaan praktek prostitusi maupun permainan judi Sidoarjo. Karena keberadaan mereka sangat meresahkan masyarakat," terang Kepala Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Widiantoro Basuki kepada republikjatim.com, Jumat (01/12/2017) malam.

Menurut pria yang akrab dipanggil Wiwid ini, semua orang yang terjaring bakal didata identitas kependudukannya. Untuk pria hidung belang dan para penjudi diberi pesan-pesan moral dan diminta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan. Sedangkan untuk para wanita penghibur, mereka bakal dikirim ke tempat Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Pemkab Sidoarjo.

"Kegiatan seperti ini, bakal terus digelar secara rutin untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat Sidoarjo," tegasnya.

Sementara itu, sebelum mengobrak abrik lokasi prostitusi Randupitu, petugas Satpol PP bersama petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo menggelar operasi yustisi penghuni kos kosan di Desa Bligo, Kecamatan Candi. Dalam operasi itu petugas didampingi Tiga Pilar Desa yakni Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dalam operasi yustisi ini diikuti 35 orang petugas gabungan. Mereka menyisir sejumlah tempat kos yang menjamur di Desa Bligo untuk mendata kelengkapan identitas KTP dan dokumen kependudukan lainnya. Selain itu, kegiatan kali ini untuk menertibkan warga pendatang dan musiman agar dapat terdata dan terpantau serta meminimalisir potensi gangguan orang yang tidak bertanggung jawab.

Paska satu per satu penghuni kos didata, petugas belum memberikan sanksi hukum. Operasi ini belum dibarengi penegakan hukum, akan tetapi pencegahan yang sifatnya lebih ke arah preventif atas segala sesuatu yang berpotensi atau memiliki kecenderungan menciptakan pelanggaran hukum.

Babinsa Desa Bligo, Serda Dimyati sangat mendukung operasi yustisi kali ini. Apalagi dalam operasi itu berkordinasi dengan RT dan RW setempat. Akibatnya kelengkapan data kependudukan pendatang musiman dan penghuni kos-kosan yang ada terpantau dan terdata dengan baik. "Kalau ada operasi seperti ini, makin jelas identitas penghuni kos dan aktivitasnya. Sekarang penghuni kos harus membaur dan interaksi degan lingkungan agar tercipta situasi yang aman, tertib dan kondusif," pungkas anggota Koramil Candi ini. Sedangkan dalam operasi yustisi ini ditemukan dua pasangan bukan suami istri. Kedua pasangan itu dibawa ke Kantor Desa Bligo untuk didata dan diberi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sementara untuk tempat kos yang belum memiliki izin sesuai prosedur, diharuskan segera melengkapi dan mengurus perizinannya. Waw