Satpol PP Ngawi Setengah Hati Tertibkan Pengguna Trotoar, Lapak PKL Bersih Tapi Pos Ojek Masih Tetap Berdiri


Satpol PP Ngawi Setengah Hati Tertibkan Pengguna Trotoar, Lapak PKL Bersih Tapi Pos Ojek Masih Tetap Berdiri Pos ojek yang masih tetap berdiri di sudut simpang empat terminal lama Ngawi.

NGAWI (Republik Jatim) - Sejak awal ramadhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Ngawi menggelar penertiban sejumlah pedagang kaki lima yang memanfaatkan trotoar di jalan protokol kabupaten Ngawi. Salah satunya dengan memberikan teguran terhadap para PKL agar tidak berjualan di trotoar saat pagi hingga siang hari, dan diperbolehkan menggelar lapaknya saat sore hari setelah pukul 16.00 wib.

 

Namun penertiban yang dilakukan oleh petugas penegak perda tersebut terkesan setengah hati lantaran di simpang empat terminal lama atau jalan ahmad yani masih terdapat posko ojek pangkalan yang masih tetap berdiri diatas trotoar. Padahal disebelah deretan posko tersebut beberapa bangunan semi permanen lain seperti Pos pantau polisi dan lapak pedagang kaki lima sudah dirobohkan, dan kembali sesuai fungsinya trotoar. 

 

Menurut salah seorang pejalan kaki, Ernawati mengatakan ia terpaksa berjalan kaki di bahu jalan karena trotoar yang sedianya untuk pejalan kaki terhalang bangunan pos ojek. 

 

"Saya khawatir kalo jalan kaki di bahu jalan tiba tiba ada kendaraan dari belakang, bagaimana lagi mau jalan kaki lewat trotoar ndak bisa karena masih terhalang pos" keluh wanita yang baru turun dari bus tersebut.

 

Kasi Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Ngawi Arif Setyono saat dihubungi melaluibponselnya mengatakan, petugas sudah memberikan peringatan kepada paguyuban ojek yang ada di terminal lama untuk segera membongkar pos tersebut. "Kita sudah memberikan waktu agar pos ojek itu segera dibongkar, dan menurut rencana mereka akan membuat pos dibelakangnya seperti halte sehingga tidak memakan trotoar" tegas Arif Setyono.(And)