Satlantas Polres Ponorogo Tindak Kereta Kelinci Yang Beroperasi di JL Raya


Satlantas Polres Ponorogo Tindak Kereta Kelinci Yang Beroperasi di JL Raya TILANG - Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo saat menindak operator kereta kelinci di JL Raya karena diduga membahayakan penumpang dan tidak memiliki uji kelayakan, Jumat (18/06/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Tidak hanya truk dump yang mengubah bak tidak sesuai standar dan sepeda motor berknalpot brong yang ditindak petugas Satuan Lantas Polres Ponorogo. Kali ini, petugas Satuan Lantas, Polres Ponorogo juga menindak tegas operator kereta kelinci yang masih beroperasi di jalan umum atau JL Raya antar kecamatan.

Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo bersama anggotanya terjun langsung menindak sopir kereta kelinci yang masih beroperasi di JL Raya Ponorogo - Badegan. Padahal, Satuan Lantas, Polres Ponorogo sebelumnya sudah memberikan sosialisasi dan sudah disampaikan ke ketua paguyuban kereta wisata (kereta kelinci).

"Bahkan sudah ada surat pernyataan, tidak akan mengoperasikan kereta kelinci. Apalagi kali ini kami menemui malah digunakan untuk mengangkut orang di jalan raya. Ini sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang," ujar Kasat Lantas, Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo kepada republikjatim.com, Jumat (18/06/2021).

Selama ini, kata Indra sosialisasi sudah dilakukan berkali-kali. Baginya, penindakan lantaran kereta kelinci tidak masuk dalam tipe kendaraan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Bahkan kereta kelinci tidak memiliki penutup bagian samping dan tidak memiliki uji kelayakan jalan.

"Kondisi ini sangat membahayakan penumpang dan tidak ada jaminan keselamatan. Selain itu, tidak memenuhi uji tipe, tidak ada TNKB, tidak layak jalan, tidak dilengkapi STNK, trayek dan tanda lulus uji maupun tata cara gandengan," tegasnya.

Sementara pihaknya berharap semua bersikap tinggi jika masih beroperasi di jalan.

"Kami akan tindak tegas kereta kelinci yang masih beroperasi di jalan. Kami tak ingin terjadi korban laka lantas di Ponorogo," pungkasnya. Mal/Waw