Saptam Ngaku Intel Polisi, Gondol 2 Motor Warga Sidoarjo


Saptam Ngaku Intel Polisi, Gondol 2 Motor Warga Sidoarjo NGAKU POLISI - Tersangka kasus penggelapan motor, Iswanto (31) warga Babatan, Dukuh Setro, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya dijebloskan tahanan Polresta Sidoarjo, Jumat (03/08/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Iswanto (31) warga Babatan, Dukuh Setro, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya tertunduk lesu saat digelandang, petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Pria yang berprofesi sebagai petugas keamanan (Satpam) ini dijebloskan ke tahanan lantaran terlibat kasus dugaan penggelapan 2 unit motor milik warga Sidoarjo.

Sayangnya, kedua motor korban itu sudah dijual tersangka ke wilayah Probolinggo dengan harga Rp 2,5 juta dan Rp 3 juta. Namun, polisi masih berhasil mengamankan 1 unit Hand Phone (HP) merek Oppo milik salah satu korbannya.

"Pekerjaannya sebagai security (satpam), tapi tersangka ini kerap mengaku sebagai intel polisi. Makanya, mudah memperdaya para korbannya," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Jumat (03/08/2018) saat release.

Lebih jauh, Harris menguraikan jika dulu pria berbadan tambun ini memiliki keinginan untuk menjadi polisi. Namun, tidak kesampaikan. Oleh karenanya, dalam melancarkan aksinya bujangan yang kos di Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Sidoarjo ini mengaku anggota intel polisi agar tidak ditanyai soal seragam dan atributnya.

"Aksi tersangka ini tepergok karena korban terakhir melapor ke polisi dan ditindaklanjuti hingga tersangka tertangkap," imbuhnya.

Harris menceritakan korban terakhir tersangka adalah Dicky Firmansyah (19), warga Desa Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo. Korban ditipu dan motor korban digelapkan tersangka. Kasus bermula saat tersangka dan korban bertemu. Saat itu, tersangka mengaku sebagai Intel. Selain itu, mengaku bisa membantu menguruskan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk warga yang membutuhkan.

"Karena itu, orangtua korban percaya. Kemudian meminta tolong agar anaknya (korban) dibantu diuruskan SIM. Kemudian korban dan tersangka bertemu di pertigaan Embongmalang Cemengkalang untuk selanjutnya menuju ke Polresta Sidoarjo," tegasnya.

Usai bertemu itu, korban dan tersangka kemudian menuju Polresta Sidoarjo berboncengan mengendarai motor Honda Beat bernopol W 4969 VN milik korban. Namun, tersangka mengajak berhenti di salah satu warung kopi di JL Kombes Pol M Duryat (di depan Polresta Sidoarjo).

"Seketika itu, tersangka meminjam HP korban dengan dalih menghubungi temannya di bagian SIM. Karena orang yang dihubungi tidak bisa, tersangka kemudian mengajak korban mencarinya. Keduanya, kemudian berboncengan menuju SPBU JL Jenggolo. Korban disuruh cuci muka di toilet SPBU dengan alasan agar terlihat bersih saat mengurus SIM. Tapi tersangka meminjam kunci kontak motor korban dengan alasan hendak beli bensin. Tapi, motor justru dibawa kabur tersangka," ungkapnya.

Karena korban masuk ke toilet SPBU, lanjut Harris tersangka membawa kabur motor dan HP korban. Sedangkan korban ditinggal sendirian di SPBU itu.

"Karena korban dan orangtuanya tak terima, kemudian korban bersama orangtuanya melaporkan kasus ini ke polisi. Kemudian penyelidikan, berhasil meringkus tersangka di wilayah Kota Sidoarjo. Berdasarkan hasil pemeriksaan motor korban dijual ke wilayah Probolinggo seharga Rp 2,5 juta. Tapi HP korban yang masih disimpan, disita petugas sebagai barang bukti kejahatan tersangka," paparnya.

Sementara dihadapan penyidik, tersangka Iswanto mengaku 2 kali menggondol motor milik warga Sidoarjo. Sebelum korban terakhir, tersangka pernah menggelapkan motor warga Sidoarjo dengan modus yang sama.

"Motor korban pertama sudah terjual Rp 3 juta. Uangnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari," pungkas bujangan yang juga satpam di salah satu perusahaan di Surabaya ini. Waw