Rutan Medaeng Percepat Relokasi Secara Bertahap Warga Binaan Sebelum Pembangunan Perluasan


Rutan Medaeng Percepat Relokasi Secara Bertahap Warga Binaan Sebelum Pembangunan Perluasan RELOKASI - Rutan Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo mulai memindahkan 60 warga binaan ke dua lapas di Jatim sebelum pembangunan perluasan, Kamis (28/10/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rencana pembangunan Rutan Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo membuat Kanwil Kemenkumham Jatim harus mulai melakukan penyesuaian jumlah penghuni. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menargetkan Rutan Medaeng bisa menekan jumlah penghuni hingga di angka 1.000 orang warga binaan saja.

Instruksi Krismono itu mulai dijalankan rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati itu. Pemindahan warga binaan tidak bisa dilakukan dalam satu waktu saja. Melainkan membutuhkan proses yang berkesinambungan.

"Mulai hari ini, kami sedang berupaya mengkondisikan Rutan Surabaya (Medaeng) agar bisa konsisten di 1.000 orang penghuni saja," ujar Krismono kepada republikjatim.com, Kamis (28/10/2021).

Tantangan relokasi ini diakui Krismono membutuhkan koordinasi dan strategi yang baik. Karena, distribusi keluar dan masuknya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sangat dinamis dan bergantung aparat penegak hukum lain. Namun, Krismono optimis misi relokasi bertahap ini bisa diselesaikan.

"Kami prioritaskan tetap keamanan dan ketertiban. Jadi tetap harus mengedepankan pendekatan yang humanis," tegasnya.

Sementara Kepala Rutan Surabaya, Wahyu Hendrajati menyebutkan saat ini tren warga binaan yang masuk ke Rutan Surabaya menunjukkan tren penurunan. Selama Oktober 2021, warga binaan yang masuk hanya 177 orang saja. Di periode yang sama, pihaknya mendistribusikan 254 warga binaan ke lapas-lapas di seluruh Jatim.

"Kami prioritaskan bagi warga binaan yang sudah inkrah (memiliki kekuatan hukum tetap) yang dipindahkan," ungkapnya.

Hendrajati memaparkan hari ini Rutan Surabaya memindahkan 60 warga binaan ke dua lapas di Jatim. Pemindahan yang dilakukan pada dini hari itu memindahkan masing-masing 30 warga binaan ke Lapas Pasuruan dan Lapas Probolinggo. Pemindahan menggunakan dua kendaraan Trans Pemasyarakatan yang dikawal ketat petugas Pemasyarakatan serta pihak kepolisian.

"Pemindahan ini juga demi pembinaan warga binaan yang lebih optimal," paparnya.

Hendrajati menilai selama Tahun 2021 ini, pihaknya mendistribusikan 1.910 warga binaan. Di sisi lain, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, pihaknya melakukan penerimaan dari aparat penegak hukum lainnya. Baik dari kepolisian maupun kejaksaan.

"Saat ini, kami terpaksa menitipkan 523 tahanan di Rutan Polres, Polda, Polsek maupun Kejaksaan. Saat ini kami hanya menerima minimal yang statusnya sudah A3 (limpah ke pengadilan). Karena kami juga harus menyesuaikan ketersediaan blok isolasi Covid-19," tandasnya. Hel/Waw