Rumah Sakit Delta Surya Salurkan CSR Berupa 1.000 Jaminan Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan


Rumah Sakit Delta Surya Salurkan CSR Berupa 1.000 Jaminan Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan CSR - Rumah Sakit Delta Surya bersama Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) menyalurkan CSR berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 pekerja rentan yang ada di lingkungan Rumah Sakit Delta Surya, Rabu (20/12/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rumah Sakit Delta Surya bersama Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) menyalurkan CSR dalam bentuk jaminan ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan bagi 1.000 pekerja rentan yang ada di lingkungan Rumah Sakit Delta Surya. Termasuk di dalamnya, kader kesehatan yang secara simbolis diserahkan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi di Rumah Sakit Delta Surya, Sidoarjo, Rabu (20/12/2023).

Wabup Subandi mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Rumah Sakit Delta Surya yang peduli, terutama soal perlindungan pada para pekerja rentan. Menurut Subandi, program ini sangat membantu peran pemerintah dalam melindungi tenaga yang rentan. Bahkan dengan kegiatan ini akan mewujudkan tenaga kerja rentan mendapat perhatian.

"Mereka bisa terbantu kalau ada persoalan. Karena pekerja punya suatu pegangan yaitu berupa jaminan kesehatan ketika ada persoalan terutama dalam pekerjaannya," kata Subandi yang juga mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.

Bagi Subandi program CSR dari Rumah Sakit Delta Surya ini sangat membantu peran pemerintah dalam pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Menurutnya, jika hal ini juga dikakukan di setiap perusahaan lainnya, pihaknya yakin semua pekerja akan mendapat jaminan.

"Terutama, kalau ada sesuatu atas pekerja, maka hal itu akan meringankan pekerja itu sendiri," tegasnya.

Saat ini Rumah Sakit Delta Surya sudah memberi peran yang luar biasa bersama BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan pemerintah berharap pada perusahaan yang lain untuk bisa mengikutinya. Tujuannya, agar jaminan kesehatan kepada warga Sidoarjo sebagai pekerja informal maupun pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang rentan terhadap resiko kecelakaan kerja dan kematian bisa tercover dalam BPJS ketenagakerjaan.

"Program ini harus didorong dan kita support agar Sidoarjo dapat terus memberi inovasi. Terutama, dalam masalah ketenagakerjaan yang rentan. Tentunya ini tidak boleh hanya perintah daerah saja, akan tetapi juga perusahaan dan rumah sakit memliki tanggung jawab bersama. Semoga RS Delta Surya juga terus bisa memberi sejumlah inovasi dalam membatu pemerintah. Utamanya, dalam rangka mensejahterakan masyarakat serta terus berkembang sebagai rumah sakit rujukan daerah," katanya.

Direktur RSUD Delta Surya Sidoarjo, dr Warih Kusuma Ningtyas M Kes mengakui jika rasa aman dalam bekerja memang sangat dibutuhkan setiap pekerja. Tidak terkecuali pekerja rentan/non pekerja upah di lingkungan Rumah Sakit Delta Surya. Selama ini Rumah Sakit Delta Surya sangat mendukung program pemerintah termasuk program CSR ini.

"Dengan turut berpartisipasi aktif dalam Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Kami berpartisipasi aktif dalam bentuk dari segmen sosial. Baik kami sebagai organisasi kesehatan yang juga bergerak di bidang kemanusiaan. Kami berharap turut serta mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Sehingga kami yakin betul ketika bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka dana akan tersalurkan kepada 1.000 pekerja rentan ini akan terkelola dengan baik. Bersama kami bisa memberi perlindungan kepada pekerja. Semoga ini bisa mengurangi resiko dan akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ungkapnya.

Sementara Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Sentot Priadi mengucapkan terima kasih kepada Rumah Sakit Delta Surya Sidoarjo yang sudah menyalurkan CSR untuk perlindungan pekerja rentan. Baginya, CSR ini disalurkan kepada pekerja sekitar Rumah Sakit Delta Surya dan para keder kesehatan. Selain itu, dengan kegiatan ini, pihaknya juga ingin membuka perusahaan - perusahaan mitra BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat menyalurkan CSR dalam bentuk perlindungan jaminan sosial.

"Peserta yang menerima CSR ini mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Pada saat mereka menjalankan aktivitas, mereka akan mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kalau sampai meninggal dunia tanpa melihat penyebab, maka santunannya sebesar Rp 42 juta. Kami (BPJS Ketenagakerjaan) sangat mengapresiasi atas penyaluran bantuan CSR RS Delta Surya kepada pekerja rentan ini," ungkapnya.

Sebagai informasi, RS Delta Surya juga sudah menjadi rumah sakit pusat layanan kecelakaan kerja dan rujukan BPJS. Bahkan menjadi mitra sejak Tahun 2019. Selain itu, juga menjadi rumah sakit rujukan bagi para ojek online jika terjadi kecelakaan kerja.

"Mudah-mudahan Rumah Sakit Delta Surya dapat memberi pelayanan terbaik, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kalau ada masalah dalam Ketenagakerjaan bisa menghubungi BPJS Ketenagakerjaan, akan kami bantu prosesnya," pungkasnya. Hel/Waw