Resahkan Warga, Belasan Anak Jalanan dan Pengamen Dirazia Polisi Ngawi


Resahkan Warga, Belasan Anak Jalanan dan Pengamen Dirazia Polisi Ngawi Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu memberikan pembinaan terhadap belasan anak jalanan dan pengamen yang terjaring operasi pekat.

NGAWI (Republik Jatim) - Terlibatnya tiga anak jalanan dalam kasus begal yang dibekuk petugas Satreskrim polres Ngawi beberapa hari yang lalu, membuat polisi bertindak lebih tegas. Petugas polres Ngawi langsung merazia belasan anak jalanan yang meresahkan masyarakat, dari beberapa laporan yang masuk ke polisi.

Dari hasil razia petugas menjaring 12 anak jalanan yang biasa mangkal, ngamen di persimpangan jalan di kota Ngawi. Dalam penertiban itu, petugas menggeledah badan para anak jalanan dan menemukan benda sejenis Krakling atau alat tinju besi yang disembunyikan dalam kantong baju.

"Razia ini merupakan rangkaian dari pengungkapan kasus begal kemarin yang pelakunya dari anak anak punk, maka untuk mengantisipasi adanya tindak kriminal lagi kami merazia anak jalanan yang dianggap meresahkan masyarakat" tegas AKBP Pranatal Hutajulu.

Razia yang dilakukan ini, lanjut Kapolres Ngawi, juga merupakan keluhan dari masyarakat yang resah keberadaan anak jalanan ini, karena sering memaksa saat ngamen jika tidak memberi uang. Sebagian warga juga takut karena ada yang membawa sajam serta tampang yang menyeramkan.

"Kita amankan ke polres dan kita lakukan pembinaan agar tidak ngamen di wilayah Ngawi, rata rata mereka berasal dari luar kota, dan ngamen di persimpangan kota Ngawi" pungkas Kapolres Ngawi.(And)