Razia Balap Liar, Polres Ponorogo Amankan Puluhan Motor Modifan


Razia Balap Liar, Polres Ponorogo Amankan Puluhan Motor Modifan DIAMANKAN - Sebanyak 46 unit motor modifikasi diamankan petugas Satuan Sabhara Polres Ponorogo beserta pemilik motornya dari JL Baru Ponorogo, Minggu (26/08/2018) dini hari.

Ponorogo (republikjatim.com) - Puluhan anggota Sabhara Polres Ponorogo merazia balap motor liar di JL Suromenggolo (JL Baru) Ponorogo, Minggu (26/08/2018) dini hari. Hasilnya, sebanyak 46 unit motor hasil modif versi balap liar diamankan polisi dan dikandangkan di Polres Ponorogo.

Razia balap liar ini bukan hanya kali ini, akan tetapi sudah berulang kali. Namun tidak membuat jera para pemuda yang hobi balapan di jalanan umum itu. Bahkan sudah berkali-kali motor diamankan polisi tetap tak membuat jera.

"Razia ini bagian dari Operasi Cipta Kondisi Semeru 2018 yang digelar Polres Ponorogo. Sasarannya, tempat mangkal anak -anak muda dari berbagai penjuru Ponorogo dan bahkan dari kabupaten di sekitarnya," terang Kasat Sabhara Polres Ponorogo, AKP Joko Winarto kepada republikjatim.com, Minggu (26/08/2018) dini hari.

Dalam razia itu, lanjut Winarto yang memimpin razia petugas berhasil mengamankan 46 unit motor pembalap dan penontonnya. Puluhan motor itu dimodifikasi dan tak sesuai dengan standarnya.

"Razia ini sebagai antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Ponorogo. Kami mengerahkan 87 personil gabungan petugas Sabhara 1 pleton, 1 pleton gabungan staf, satu pleton gabungan polsek jajaran, 1 Pam Tub dan 1 pleton petugas Satlantas," imbuhnya.

Lebih jauh, Winarto mengungkapkan sasaran Giat Cipkon adalah Balap Liar di JL Suromenggolo. Hasilnya puluhan motor yang dimodif tidak standar diamankab. Diduga puluhan motor ini untuk balapan liar. Tapi, kini pengendara beserta motornya dibawa ke Polres Ponorogo untuk didata dan diambil tindakan penilangan.

"Untuk kendaraan yang tidak sesuai ditinggal. Setelah sidang tilang bisa diambil dengan syarat melengkapi kendaraan sesuai aslinya," tegasnya.

Sementara itu, bagi pengendara motor kata Winarto setelah selesai ditilang diberi pembinaa bagi para pemilik kendaraan. Yakni diberikan penyuluhan dan pembinaan.

"Agar para pemuda ini, tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya. Waw