Ratusan UMKM Sidoarjo Dapat Pelayanan Ekstra Digital Marketing dari DJP Jatim II


Ratusan UMKM Sidoarjo Dapat Pelayanan Ekstra Digital Marketing dari DJP Jatim II MEMBUKA - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II, Neilmaldrin Noor membuka acara Penyuluhan Terpadu UMKM se Sidoarjo di kantornya, Kamis (11/10/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekitar 200 pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) asal Sidoarjo mendapatkan pelayanan ekstra dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II. Selain mendapatkan penyuluhan para pelaku usaha ini juga mendapatkan pelayanan di tempat acara Penyuluhan Terpadu UMKM se Sidoarjo yang digelar di lantai IV Kanwil DJP Jatim II.

"Penyuluhan terpadu ini memang berbeda. Kami tidak hanya memberikan sosiasasi tapi menyediakan seluruh layanan ekstra penunjang UMKM. Mulai perizinan, perbankan penyalur KUR, pegadaian hingga layanan pembuatan NPWP dan pembayaran pajak di tempat. Makanya dalam acara ini selain ada stan UMKM juga ada stan yang dibuka seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KK)," terang Kepala Kanwil DJP Jatim II, Neilmaldrin Noor kepada republikjatim.com, Kamis (11/10/2018).

Program penyuluhan ini, lanjut pria yang akrab dipanggil Neil ini untuk melanjutkan program pemerintah pusat yang sudah menurunkan pajak UMKM hingga 50 persen sesuai PP Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan. Yakni dari total pajak 1 persen diturunkan menjadi 0,5 persen dari penghasilan UMKM. Tujuannya agar tingkat partisipasi pembayaran pajak semakin meluas dan tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) dari UMKM semakin meningkat.

"Kalau pemerintah memberikan keringanan pajak, kami memberikan penyuluhan, pelayanan sekaligus pelatihan pemasaran produk UMKM secara online yakni kelas digital marketing. Ini bagiab dari program pembinaan kami untuk UMKM agar biaya pemasarannya lebih murah," imbuhnya.

Sedangkan anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia menguraikan keberpihakan harus kongkrit. Misalnya pajak UMKM 1 persen turun 0,5 persen. Namun UMKM bukan hanya soal produksi, tetapi juga butuh pembiayaan. Oleh karena Kanwil DJP Jatim II menyediakan stan-stan bank diantara BRI, Mandiri dan BNI yang menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Jika sebelumnya bunga KUR 9 persen turun menjadi 7 persen.

"Karena bank harus melepas kredit ke debitur agar lebih beruntung. Yakni debitur yang lancar dan tak tersendat-sendat pembayarannya. Kalau bisa kegiatan-kegiatan selanjutnya menyediakan stan BPN karena ada kredit yang butuh jaminan karena UMKM belum memiliki SHM. Kegiatan ini akan kami laporkan ke Dirjen agar kegiatan ini bisa dikopi Kanwil DJP lainnya," tegasnya.

Sementara salah seorang Koordinator UMKM Sahabat Pajak, Abdul Hamid Hasan mengaku kegiatan itu banyak menguntungkan pelaku UMKM terutama soal pajak, doorprise maupun voucher. Termasuk soal seringnya pelaku UMKM diajak pameran ke Surabaya dan lainnya.

"Bahkan yang dilakukan juga pendampingan sertifikat halal, BPPOM dan lainnya agar usaha UMKM ini berkembang pesat," pungkasnya. Waw