Ratusan Pengelola TPST dan Penggeledek Sampah Luruk Pendopo Sidoarjo, Desak Revisi Perbup Retribusi Sampah


Ratusan Pengelola TPST dan Penggeledek Sampah Luruk Pendopo Sidoarjo, Desak Revisi Perbup Retribusi Sampah LURUK - Ratusan pengelola TPST dan penggeledek meluruk Pendopo Delta Wibawa menurut revisi biaya tonase saat mengirim sampah ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) Jabon, Sidoarjo dengan membawa truk dan gerobak sampah, Selasa (16/05/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan pengelolah dan penggeledek sampah se Kabupaten Sidoarjo meluruk Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/05/2023). Mereka demo sembari membawa truk dilengkapi sound sistem dan ratusan gerobak sampah hingga memenuhi sepanjang jalan raya yang ada di depan Pendopo Pemkab Sidoarjo.

Mereka menuntut Bupati Sidoarjo merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 116, 117 dan Nomor 118 Tahun 2022 tentang Retribusi Sampah. Para pendemo ini mendesak Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali untuk merevisi poin biaya pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon senilai Rp 150.000 per ton. Selain itu, mereka mendesak revisi biaya retensi yang mencapai Rp 165.000 per ton.

Dalam aksi itu, massa juga membentangkan sejumlah poster kecaman. Diantaranya, Tarif Mahal Bukan Solusi Mengatasi Sampah, Tolong Dengar Jeritan Rakyat Bawah, Warga Keberatan Sengaja Tarif Sampah yang Mahal, Ngelolah Sampah itu Tidak Mudah Jadi Jangan Tambah Masalah, Batalkan Perbup Nomor 116, 117 dan 118 Tahun 2022 serta Hidup Sudah Susah, Biaya Hidup Mahal Kami Jangan Ditambah Susah dengan Tarif Mahal.

Salah seorang Pengelolah TPST Barengkrajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Ny Endang mengatakan dengan kenaikan tarif sampah rumah tangga senilai Rp 25.000 - Rp 35.000 para penggeledek yang dibayar Pengelolah TPST tidak mendapatkan uang honor. Karena itu, sejak adanya Perbup pengelolaan sampah yang baru itu para penggeledek merasa kebaratan. Sebab selama ini, rata - rata penggeledek mendapat honor Rp 900.000 sampai Rp 1,5 juta per bulan.

"Kami mendesak Perbup Retribusi Sampah yang baru diubah (direvisi). Tolong kembalikan kepada Perda lama saja," ujar Endang saat di hadapan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.

Hal yang sama disampaikan Ketua Paguyuban TPST se Kabupaten Sidoarjo, H Hadi. Menurutnya, Perbup Retribusi Pengelolaan Sampah yang baru dinilai banyak memberatkan warga Sidoarjo, penggeledek hingga para pengelolah TPST.

"Sudah selayaknya Perbup itu direvisi secepatnya. Kalau perlu kembalikan ke Perda lama saja biaya Retribusi sampai ke TPA hanya Rp 2.000 per Kepala Keluarga (KK) atau per rumah," pintah warga Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo ini.

Sementara itu, menanggapi tuntutan para pengelolah TPST dan penggeledek sampah ini, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo mengaku bakal merevisi retribusi sampah yang masuk ke TPA Jabon. Kendati demikian, soal harga yang disesuaikan harus didiskusikan lagi dengan DLHK Pemkab Sidoarjo.

"Karena kalau hanya dikembalikan menggunakan Perda lama Rp 2.000 per KM maka TPA cepat penuh. Hanya dalam hitungan teknis 5 tahun TPA Jabon bakal penuh lagi. Karena tarif murah memicu orang tidak mengelola sampah akan tetapi menjadi penyalur sampah dari TPST ke TPA saja," tegas Bupati alumni Fisip Unair Surabaya ini.

Selain itu, pihaknya dirinya siap memberikan win - win solution dalam merevisi Perbup itu. Artinya para penggeledek dan pengelola TPST tetap bisa hidup tenang karena pekerjaannya mendapatkan hasil, lingkungan di Sidoarjo tetap bersih dan yang terpenting TPA Jabon tidak cepat penuh. Apalagi saat ini sehari menampung 600 ton per hari.

"Dengan adanya revisi Retribusi kami minta penggeledek sampah l dan pengelola TPST berkomitmen mengurangi sampah yang hendak dikirim ke TPA. Kalau sekarang 600 ton per hari minimal jadi 400 ton per hari. Agar usia penampungan di TPA Jabon lebih lama sampai 15 tahun ke depan," ungkap Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor ini.

Tidak hanya itu, Gus Muhdlor dan DLHK bakal memantau setiap pengelolaan TPST. Hal ini agar diketahui mana saja TPST yang hanya menjadi penyalur sampah dari TPST ke TPA dan mana yang benar-benar mampu mengelola salah hingga tinggal 30 persen dari TPST mulai dipilah hingga dikelola menjadi magot dan pupuk kompos.

"Bila perlu diberi reward untuk TPST yang pengelolaannya baik seperti di TPST Berbek. Kalau desa yang belum punya TPST akan dibantu mendirikan TPST. Karena jumlah TPST dulu hanya sekitar 86 TPS sejak pemerintahan saya selama dua tahun terkahir menjadi 170 TPS. Mari tetap berkomitmen menjaga Sidoarjo tetap bersih dan semakin lebih baik dari hari ke hari dan semua makin sejahtera. Karena saya dan Pak Kadis DLHK tak ada niat sama sekali menyusahkan orang-orang yang peduli dengan pengelolaan sampah," pungkas Bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo ini. Hel/Waw