Ratusan Buruh Korban PHK Luruk Dewan Sidoarjo Minta Jatah BLT


Ratusan Buruh Korban PHK Luruk Dewan Sidoarjo Minta Jatah BLT DEMO - Ratusan buruh korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meluruk kantor DPRD Sidoarjo menuntut jatah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dijaga ketat polisi dan ditemui Ketua DPRD Sidoarjo, Usman, Senin (07/09/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan buruh dari sejumlah perusahaan di Sidoarjo menggelar aksi demo dengan meluruk Kantor DPRD Sidoarjo, Senin (07/09/2020). Dalam aksi itu, mereka menuntut agar korban pemutusan Hubungan Kerja (PHK) seperti mereka dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai warga terdampak Covid-19.

"Tolong kami (para buruh yang di PHK) Pak dewan," ujar Ny Siti salah satu perwakilan buruh saat ditemui Ketua DPRD Sidoarjo, Usman (07/09/2020) sambil meneteskan air mata.

Dalam aksi itu, usai para pendemo ini berorasi bebas bergantian, sejumlah perwakilan buruh diterima masuk oleh Ketua DPRD Sidoarjo.

"Tolong kami. Sudah 6 bulan di rumah kami tidak bekerja. Sementara anak-anak kami butuh uang untuk sekolah dan makan," ungkap perempuan 43 tahun ini.

Dalam sesi dialog, Ketua Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Cabang Sidoarjo, Kusairi mengungkapkan jika aksi ini merupakan aksi lanjutan dari demo sebelumnya yang dilakukan di Pendopo Pemkab Sidoarjo.

"Sekarang satu-satunya harapan kami para buruh adalah minta bantuan dan mengaduh ke DPRD," ungkapnya.

Menurutnya, para buruh bergerak karena rentetan sejumlah aksi pemutusan kerja (PHK) sepihak oleh sejumlah perusahaan di Sidoarjo. Menurutnya, sekitar 500 buruh yang di PHK, dari beberapa perusahaan. Karena itu, ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi dihadapan wakil rakyat itu. Salah satunya agar korban PHK mendapatkan BLT Rp 600.00 yang saat ini tengah digelontorkan pemerintah pusat.

"Bagi kami subsidi gaji Rp 600.000 untuk pegawai aktif dengan gaji dibawah Rp 5 juta memang bagus. Tetapi kami yang sudah tidak aktif atau korban PHK harus lebih diperhatikan," pintahnya.

Kusairi menilai selama pandemi Covid -19, para buruh memang sempat mendapat bantuan. Yakni bansos berupa sembako yang dibagikan dari sejumlah instansi pemerintahan. Namun bantuan itu hanya sekali. Padahal, selama 6 bulan para buruh dan keluarganya juga butuh makan.

"Kami meminta DPRD mampu mengawal persoalan pesangon para buruh yang di PHK. Karena nilai pesangon buruh juga belum ada kesepakatan dengan pihak perusahaan," tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Sidoarjo, Usman menegaskan permintaan dan desakan korban PHK untuk mendapatkan BLT sangat dimungkinkan untuk dapat dipenuhi.

"Karena bantuan itu, memang sudah menjadi hak siapa pun. Terutama bagi yang layak untuk mendapatkan bantuan akibat pandemi Covid19," tandas mantan Ketua Komisi DPRD Sidoarjo ini. Hel/Waw