Rapat Andalkan Satu Pejabat, Dinas Pertanian Sidoarjo Dinilai Meremehkan Dewan


Rapat Andalkan Satu Pejabat, Dinas Pertanian Sidoarjo Dinilai Meremehkan Dewan SATU PEJABAT - Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Sidoarjo dibatalkan lantaran hanya dihadiri satu pejabat Dinas Pertanian Pemkab Sidoarjo, Kamis (22/03/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rapat Dengar Oendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Sidoarjo dengan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Pemkab Sidoarjo, dibatalkan. Ini menyusul lantaran dalam RDP itu, hanya diwakili seorang pejabat saja. Hal ini menyebabkan anggota dan pimpinan Komisi B DPRD Sidoarjo merasa kecewa berat. Selain itu merasa dilecehkan karena ketidakhadiran jajaran pejabat Dinas Pertanian itu.

Padahal, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Damroni Chudori yang memimpin rapat didampingi 2 anggota komisi, yakni Mulyono dan Hadi Subiyanto sudah menunggu sesuai undangan rapat pukul 10.00 WIB. Namun hanya dihadiri seorang pejabat setingkat Kabid yang hadir sendirian dalam acara itu. Akibatnya, RDP tidak kunjung dimulai karena menunggu pejabat lainnya sampai pukul 10.30 WIB, ternyata juga masih ada 1 personil dinas itu saja.

Seketika, Damroni memutuskan rapat tidak dilaksakan dan akan ditangguhkan di hari berikutnya. Setelah rapat diputuskan ditangguhkan, Kepala Dinas Pertanian Pemkab Sidoarjo, Handayani, tiba di ruang rapat itu. Dia beralasan ada kegiatan diluar yang memaksanya tidak hadir sesuai jam undangan Komisi B DPRD Sidoarjo itu.

Saat itu, Handayani yang juga mantan Asisten ini mengaku siap mengikuti rapat dengar pendapat yang beragenda membahas rencana membangun Rumah Potong Hewan modern di Krian itu. Namun, tiga anggota komisi B yang terlanjur kecewa, menolak menggelar rapat karena rapat sudah diputuskan untuk ditunda.

"Pejabat Dinas Pertanian sengaja meremehkan Komisi B DPRD Sidoarjo. Karena hanya mengirimkan satu utusan saja. Kedatangan pejabat lain yang datang terlambat tidak mengubah keputusan menunda rapat ini. Kami jadwalkan lain hari rapatnya," terang Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Mulyono kepada republikjatim.com, Kamis (22/03/2018).

Sementara itu, dalam undangan Komisi B DPRD Sidoarjo ini agendanya sebenarnya sangat penting. Hal ini disebabkan banyak aspek yang akan dibahas. Salah satu diantaranya, soal RPH Modern yang dianggarkan Rp 30 miliar. DPRD dan pejabat Pemkab Sidoarjo sudah melakukan kunjungan ke RPH Modern di Australia. Teknologi dari RPH Australia ini akan diadobsi Pemkab Sidoarjo dengan membangun proyek yang sama di Krian.

RPH modern itu konsepnya bersih, cepat dan higienis. Semuanya bakal dikerjakan secara otomatis dengan teknologi ala Australia. Seorang ahli dari Australia juga sudah meninjau Sidoarjo untuk menjajagi kerjasama teknologi di bidang RPH itu. Waw