Rakor Pemberantasan Korupsi dengan Ketua KPK di Grahadi Surabaya, Bupati Sidoarjo Kuatkan Peran APIP


Rakor Pemberantasan Korupsi dengan Ketua KPK di Grahadi Surabaya, Bupati Sidoarjo Kuatkan Peran APIP RAKOR - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama para kepala daerah lain se Jatim dengan Pemateri Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (15/09/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali mengambil langkah tegas untuk membersihkan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada kinerja layanan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Langkah tegas dan strategis itu, disampaikan Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor ini usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri di Gedung Negara Grahadi, Surabaya Kamis, (15/09/2022).

Selain itu, acara juga diikuti Irjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, BPKP dan Bupati/Walikota serta Ketua DPRD se Jawa Timur.

Sejumlah langkah strategis ini disiapkan Gus Muhdlor untuk mencegah perbuatan korupsi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Salah satu langkahnya yakni disiapkan penguatan peran Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yakni Inspektorat dalam mengawal seluruh proses pengadaan barang dan jasa. Termasuk dikuatkan mengawal pelayanan perizinan dan memastikan praktik jual beli jabatan tidak terjadi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Bupati muda alumni Fisip Unair Surabaya itu mengajak dan mendorong tim APIP memberikan pendampingan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar setiap proses belanja barang dan jasa serta pengadaan barang dan jasa tidak menabrak sejumlah peraturan hukum. Termasuk meminta pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Penguatan peran APIP ini untuk mendampingi proses pengadaan barang dan jasa. Termasuk juga terkait perizinan. Karena semua itu menjadi atensi KPK dalam rakor bersama itu," ujar Gus Muhdlor. 

Selain itu, dalam Rakor lanjut Gus Muhdlor, pencegahan korupsi dapat dimulai dari tingkat desa seperti yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan pengarahan dihadapan Gubernur Jatim, para Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Jawa Timur itu.

"Pencegahan korupsi dimulai dari desa, misalnya ada program Desa Antikorupsi. Untuk itu, peran APIP sangat penting dalam mencegah terjadinya korupsi. Caranya dengan memberi pendampingan dan pengawasan agar setiap proses administrasi pengadaan barang dan jasa di desa hingga OPD berjalan sesuai role dan peraturan hukum yang ada," tegas alumni SMAN 4 Sidoarjo ini.

Sementara itu, putra keenam KH Agoes Ali Masyhuri ini juga memastikan tidak adanya praktek jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Untuk itu, pihaknya mendukung kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawasi dan saling mengingatkan agar tidak sampai terjadi praktek yang merugikan negara itu.

"Praktek jual beli jabatan itu dilarang dan ini salah satu atensi KPK. Karena praktek itu, sangat berpotensi menjadi penyebab kerja tidak profesional. Termasuk mendorong terjadinya penyalahgunaan jabatan hingga praktek korupsi. Pengawasan bersama penting dilakukan untuk mencegah semua itu," tandasnya. Hel/Waw