Raih Penghargaan, RSUD Sidoarjo dan Kecamatan Sukodono Ditetapkan Jadi ZI WBK dan WBBM


Raih Penghargaan, RSUD Sidoarjo dan Kecamatan Sukodono Ditetapkan Jadi ZI WBK dan WBBM RAIH PENGHARGAAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah bersama Direktur RSUD Sidoarjo dan Camat Sukodono meraih penghargaan ZI-WBK dari Menpan RB, Syafruddin di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, (10/12/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) RB menetapkan dua instansi milik Pemkab Sidoarjo menjadi Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kedua instansi itu yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo dan Kecamatan Sukodono.

Penghargaan ini diserahkan langsung, Menteri PAN RB Syafruddin kepada Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, (10/12/2018). Bupati Saiful Ilah didampingi Direktur RSUD Sidoarjo Atok Irawan, Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Eko Udijono dan Camat Sukodono, Ainur Rohman.

Menpan RB Syafruddin mengatakan pemberian penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi kementerian terhadap unit kerja yang berkomitmen melakukan percepatan implementasi reformasi birokrasi. Tahun ini, kata Syafruddin, dari 205 unit kerja yang berhasil membangun Zona Integritas (ZI) lima unit kerja di antaranya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sedangkan 200 unit kerja lainnya mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

"Hasil itu diperoleh dari 910 unit kerja yang diusulkan untuk bisa mendapatkan predikat WBK/WBBM Tahun 2018. Angka itu meningkat hampir 88,4 persen dibanding tahun lalu. Dimana unit kerja yang mengusulkan hanya 485 unit kerja, dengan 71 di antaranya mendapatkan predikat WBK dan 6 unit kerja berpredikat WBBM," katanya.

Sementara Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah usai menerima penghargaan menegaskan dua instansi yang sudah ditetapkan sebagai Zona Integritas WBK dan WBBM ini akan dijadikan contoh bagi instansi lain. Menurutnya untuk meraih predikat ZI-WBK dan WBBM tidak mudah. Karena perlu manajemen perubahan agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerintah yang bersih dan bebas KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).

"Komitmen kepala daerah perlu mendapat dukungan dari jajaran. Mulai dari penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja. Semua itu merupakan langkah menuju ZI - WBK dan WBBM," tegasnya.

Selain itu, Bupati bakal terus berupaya agar instansi di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang ditetapkan menjadi ZI WBK dan WBBM tahun depan bisa bertambah. Alasannya, tujuan mendapatkan predikat ZI - WBK dan WBBM untuk melihat sejauh mana pelayanan publik di instansi itu sesuai dengan harapan masyarakat.

"Yakni dapat memberikan pelayanan cepat, transparan dan tidak berbelit - belit. Untuk itu saya berharap agar seluruh instansi pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sidoarjo bisa mencontoh dua instansi yang sudah berhasil itu," pungkasnya. Waw